Menuju konten utama

Mantan Dirkeu PT Timah Terungkap Beri CV Salsabila Keistimewaan

Salah satu keistimewaan itu adalah pembayaran pasokan bijih timah yang bisa dipercepat.

Mantan Dirkeu PT Timah Terungkap Beri CV Salsabila Keistimewaan
Persidangan lanjutan PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Mantan Kepala Bidang Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi, mengungkap bahwa CV Salsabila memang diberi keistimewaan tertentu. Perusahaan itu diketahui milik seorang bernama Titien Wahyudi yang juga seorang wartawan.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa Tamron alias Aon menanyai Edi tentang keistimewaan apa saja yang diberikan kepada Titien dan perusahaannya. Pelayanan spesial itu disebut diberikan oleh mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra.

"Sepengetahuan Saudara juga sebagai Wasprod itu ada prosedur-prosedur yang dilanggar enggak? Atau SOP yang dilanggar enggak terkait pengiriman dari CV Salsabila ke PT Timah?" tanya kuasa hukum Aon dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).

"Sepengetahuan saya tidak ada yang dilanggar," ungkap Edi.

"Tidak ada yang dilanggar?" tanya kuasa hukum Aon lagi.

"Cuman pembayaran dia lebih dipercepat. Itu yang saya [tahu]," ujar Edi.

"Oh, berarti ada permintaan pembayaran dipercepat? Siapa yang minta?" tanya kuasa hukum Aon.

"Titien, Pak. Iya, karena kalau lambat nanti Pak Emil menghubungi yang berkepentingan untuk membuat invoice segala macam," jawab Edi.

Sebelumnya, CV Salsabila telah terungkap dalam sidang sebagai perusahaan yang kerap memasok bijih timah. Padahal, perizinan CV tersebut bukan sebagai smelter.

Menurut Edi, Titien memang sangat dekat dengan Emil sehingga memiliki banyak keistimewaan. Produksi bijih timah yang dipasok Titien pun harus diproses secara cepat.

"Oke. Ini sangat dekat sekali ya Pak Emil dengan Titien ini sepengetahuan Saudara?" tanya kuasa hukum Aon.

"Sepengetahuan saya dekat, Pak," tutur Edi.

Sebagai informasi, dalam dakwaan tertuang bahwa CV Salsabila adalah salah satu yang dijadikan tempat mengakomodasi hasil pertambangan ilegal. Kemudian, hasil penambangan itu diproduksi oleh PT Timah.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PT TIMAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi