Menuju konten utama

Mandi Junub di Siang Hari Apakah Sah Puasanya?

Mandi junub di siang hari apakah sah puasanya? Baca penjelasan hukum dan batas mandi junub ketika puasa di bawah ini.

Mandi Junub di Siang Hari Apakah Sah Puasanya?
Ilustrasi mandi junub saat puasa. (iStockphoto)

tirto.id - Puasa Ramadhan ditunaikan sejak subuh hingga magrib, setiap hari selama sebulan. Sebelum menjalani ibadah siam tersebut, seorang muslim disunahkan makan sahur terlebih dahulu.

Selama berpuasa, seorang muslim tidak boleh makan, minum, berhubungan suami-istri, dan melakukan hal-hal lain yang membatalkan siamnya. Namun, pasangan sah tetap boleh berhubungan intim pada malam hari. Lalu, bolehkah mandi wajib di siang hari mandi junub saat puasa?

Suami-istri yang menjalankan ibadah puasa mesti pintar-pintar mengatur waktu dalam berhubungan. Dalam Islam, kebutuhan biologis suami-istri tidak diabaikan. Mereka tetap diperbolehkan berhubungan intim pada malam hari.

Lalu, bagaimana jika setelah berhubungan malam hari, suami-istri ini lupa mandi wajib hingga terdengar azan subuh? Apabila suami-istri mengerjakan mandi junub di siang hari apakah sah puasanya?

Mandi Junub di Siang Hari Apakah Sah Puasanya?

Orang yang sedang junub/berhadas besar karena keluar mani atau berhubungan suami istri diwajibkan mengerjakan mandi besar. Namun demikian, mandi junub saat puasa tidak termasuk sebagai syarat sah.

Selama bulan Ramadhan, memang terdapat larangan melakukan hubungan suami-istri pada siang hari. Hubungan suami-istri termasuk sebagai perkara yang membatalkan puasa, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Baqarah ayat 187. Berikut redaksi terjemahan lengkapnya.

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai [datang] malam," (Q.S Al-Baqarah: 187)

Lantas, mandi wajib siang hari apakah sah puasanya?

Berdasarkan ayat di atas, orang yang sedang junub atau dalam kondisi berhadas besar karena berhubungan suami istri boleh melanjutkan puasanya pada hari tersebut. Kendati belum mandi wajib hingga lewat waktu subuh, puasanya tetap sah.

Rasulullah saw. pernah dalam kondisi junub dan tetap berpuasa meskipun belum mandi wajib hingga melewati waktu subuh. Diriwayatkan, Aisyah dan Ummu Salamah berkata, "Sesungguhnya Nabi saw. waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa." (H.R. Bukhari).

Dalam versi lain, kasus serupa terkait mandi junub saat puasa pernah ditanyakan oleh salah satu sahabat kepada Rasulullah. Dari Aisyah ra. dijelaskan, "Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah saw.–sedangkan aku ikut mendengar, ‘Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa,"

Kemudian Nabi menjawab, "Aku juga pernah pada subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa,"

Pria itu kembali menambah pertanyaannya, "Wahai Rasulullah, Anda tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang,"

Kemudian Nabi bersabda, "Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua. Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa."

Dari sejumlah penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mandi wajib tidak harus dilakukan sebelum memulai puasa. Mandi junub saat puasa, termasuk setelah lewat azan subuh, diperbolehkan.

Apakah Boleh Mandi Wajib Saat Puasa di Siang Hari?

Berdasarkan penjelasan di atas, puasa dalam keadaan junub dianggap cukup dan sah. Lantas, bolehkah mandi wajib siang hari saat puasa?

Mandi wajib siang hari saat puasa sebenarnya boleh-boleh saja. Sebagaimana dijelaskan di atas, puasanya tetap sah. Hal sama juga berlaku bagi orang yang mandi wajib jam 12 siang atau pukul 10 pagi.

Namun, seorang muslim yang baru mengerjakan mandi junub pada siang hari puasa secara otomatis meninggalkan ibadah wajib lainnya, yakni subuh. Hal ini karena orang yang mengerjakan salat diwajibkan dalam keadaan suci. Apabila dalam keadaan junub, ia mesti mandi wajib terlebih dahulu.

Terkait hukum mandi wajib siang hari saat puasa, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menuliskan, "Barangsiapa di waktu subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya".

Dengan demikian, mandi wajib seharusnya dikerjakan di waktu subuh, tidak sampai melewati periode itu. Hal ini agar seorang muslim tetap bisa mengerjakan salat subuh, yang berkedudukan hukum sama dengan puasa, yakni wajib.

Batas Mandi Junub Ketika Puasa

Dalam arti sempit, sebenarnya tidak ada batas mandi junub saat puasa Ramadan karena hal tersebut tidak tergolong syarat sah. Meskipun demikian, dalam kehidupan sehari-hari, terdapat rangkaian ibadah yang tidak bisa diabaikan.

Dengan menyelaraskan puasa dan ibadah salat lima waktu, batas mandi junub saat puasa adalah sebelum periode subuh berakhir.

Berikut hadis batas waktu subuh, yang sekaligus bisa menjadi rujukan batas mandi junub ketika puasa.

“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah saw. bersabda,”Dan waktu shalat shubuh dari terbitnya fajar [shadiq] sampai sebelum terbitnya matahari." (HR. Muslim)

Jika suami istri belum mandi wajib, kemudian abai, tidur kembali, dan bangun pada siang hari, misalnya pukul 10 pagi, puasanya tetap sah. Namun, ada ibadah wajib yang hilang, yaitu salat subuh. Padahal, salat subuh hukumnya wajib, meninggalkannya berarti berdosa.

Dengan begitu dapat disimpulkan, langkah terbaik adalah tetap mengerjakan mandi junub sebelum subuh. Jika ketiduran setelah bersenggama dan baru bangun mendekati waktu subuh, suami-istri tersebut dianjurkan menyantap sahur terlebih dahulu. Hal tersebut tidak masalah selama belum terdengar azan subuh.

Baca juga artikel terkait MANDI JUNUB atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Fadli Nasrudin