Menuju konten utama

Manajer Mengaku Belum Tahu Kabar Ditangkapnya Ello

Manajer penyanyi Ello, Petra menyatakan dirinya belum mengetahui kebenaran kabar penangkapan sang musisi.

Manajer Mengaku Belum Tahu Kabar Ditangkapnya Ello
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello. FOTO/Antara News

tirto.id - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dikabarkan diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (10/8/2017). Namun, manajer Ello, Petra menyatakan dirinya belum mengetahui kebenaran kabar penangkapan sang musisi.

“Telepon Ello lagi tidak aktif,” kata Petra saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara.

Petra mengaku belum mendapat kabar langsung dari Ello, maupun keluarganya. Terakhir, ia bertemu musisi berambut gondrong itu akhir pekan lalu selepas acara manggung di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Saat dihubungi, ia sedang bersiap ke rumah Ello karena sebelumnya memang sudah berencana mengambil alat musik di sana.

Sebelumnya, beredar pemberitaan di media bahwa musisi Marcello Tahitoe ditangkap kepolisian karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Penyanyi Ello Diamankan Polisi atas Kepemilikan Ganja

Kabar tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Benar, dia (Ello) ditangkap atas kepemilikan ganja, ujar Argo kepada Tirto, Kamis (10/8/2017).

Ello disebut ditangkap Kamis pagi ini, namun sejauh ini belum diketahui barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.

Saat ditanyakan mengenai kronologi penangkapan, Argo belum menjelaskan rinci terkait tempat penangkapan maupun barang bukti ganja yang disita oleh petugas. Menurut Argo, terkait detail penangkapan dan barang bukti akan dirilis sore ini oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Nanti sore ini akan dirilis oleh Polres Metro Jaksel," ujar Argo.

Sementara itu, Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan membenarkan jika petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus penyanyi itu dengan barang bukti satu paket ganja.

Ia menyatakan, kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Baca juga artikel terkait ELLO atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz