Menuju konten utama

Mamuju Tengah Usul Lahan Baru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos meminta Mamuju Tengah melengkapi administrasi lahan agar proses pembangunan Sekolah Rakyat sesuai lokasi yang diusulkan segera ditindaklanjuti.

Mamuju Tengah Usul Lahan Baru untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Paniai di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (22/7/2026). FOTO/dok.Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Kementerian Sosial merespons usulan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terkait perubahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Perubahan diajukan karena lokasi sebelumnya memerlukan proses pematangan lahan dengan biaya yang tinggi.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta pemerintah daerah segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, terutama sertifikasi lahan, agar survei lanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilakukan.
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," kata Agus Jabo dalam keterangannya pada Rabu (22/7/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Yasser Ramli, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa, serta Verifikator SIKS-NG Kabupaten Paniai Gerson Nawipa.
Dalam pertemuan itu, Arsal Aras mengatakan pemerintah daerah mengusulkan lahan pengganti di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, seluas sekitar delapan hektare. Lahan milik pemerintah daerah tersebut sedang menjalani proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Arsal, lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebelum akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, lokasi tersebut memenuhi ketentuan luas minimal pembangunan Sekolah Rakyat, yakni lebih dari lima hektare dalam satu kawasan. Lahan juga telah didukung akses jalan, jaringan listrik, serta sumber air.
Dalam audiensi yang sama, Pemerintah Kabupaten Paniai menyampaikan sejumlah usulan terkait pemutakhiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa mengatakan masih terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, namun belum tercatat dalam data pemerintah.
"Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga kami berharap data yang telah kami verifikasi dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran," kata Sem.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Paniai juga mengusulkan dukungan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Sem, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi secara optimal.
Menanggapi usulan tersebut, Agus Jabo menjelaskan pembangunan rumah layak huni kini menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sehingga pemerintah daerah dapat mengajukan proposal kepada kementerian tersebut.
Sementara itu, usulan terkait PKH, Program Sembako, dan PBI-JK diminta disampaikan melalui mekanisme pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
"Silakan seluruh usulan data disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diverifikasi. Dengan data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran," ujar Agus Jabo.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis