tirto.id - Polisi menangkap dua orang terduga copet setelah sejumlah warga melaporkan kehilangan ponsel saat menghadiri Green Tourism Festival 2026 di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (27/9/2026) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, membenarkan dua orang yang ditangkap terkait dugaan pencurian ponsel dalam acara tersebut.
"Iya ada 2 pelaku yang diamankan," kata Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Made mengatakan, kedua orang tersebut ditangkap dan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (27/9/2026). Ia mengungkap kedua orang tersebut masing-masing berinisial RU dan MR.
"Inisial RU dan MR," kata Made.
Dalam video yang beredar di media sosial, dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian ponsel tersebut sempat menjadi sasaran amukan sejumlah warga. Keributan bahkan terjadi hingga jalan raya di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Diketahui, Green Tourism Festival 2026 digelar pada 26–27 September 2026 dengan mengusung tema "Satu Aksi Nyata, Hijaukan Wisata Kota". Acara tersebut juga diisi dengan konser gratis dan sejumlah kegiatan festival.
Hingga kini, RU dan MR masih berstatus terduga pelaku dalam kasus dugaan pencurian ponsel saat acara di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































