Menuju konten utama

Malaysia Pulangkan 69 TKI Ilegal Melalui Nunukan

Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 69 TKI ilegal yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelanggaran yang dilakukan para TKI antara lain, 57 orang tersandung kasus keimigrasian atau tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja. Sementara 11 orang tersandung kasus narkoba dan satu orang lainnya tersandung kasus kriminal.

Malaysia Pulangkan 69 TKI Ilegal Melalui Nunukan
TKI bermasalah yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia berjalan keluar meninggalkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Antara foto/M.Rusman.

tirto.id - 69 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Negeri Sabah diusir oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelanggaran yang dilakukan para TKI antara lain, 57 orang tersandung kasus keimigrasian atau tidak memiliki dokumen yang sah untuk bekerja. Sementara 11 orang tersandung kasus narkoba dan satu orang lainnya tersandung kasus kriminal.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyatakan para TKI tersebut telah menjalani hukuman sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan selama berada di Malaysia.

Para TKI tersebut, kata dia, menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau Negeri Sabah, kemudian dikawal oleh staf Konsulat Republik Indonesia Tawau ke Kabupaten Nunukan.

Puluhan TKI tersebut datang dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Malindo Ekspres dari Pelabuhan Tawau dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 17.30 WITA.

"Saat TKI ilegal yang diusir ini tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan dikawal staf Konsulat RI Tawau menggunakan kapal KM Malindo Ekspres)," kata Nasution, di Nunukan, Kamis (26/5) malam.

Setelah dilakukan pendataan oleh kepolisian, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan instansi terkait lainnya mereka langsung digiring ke penampungan rumah susun yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan untuk dilakukan pembinaan dan pembekalan wawasan kebangsaan. (ANT)

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA INDONESIA

Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz