tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih memantau polemik dugaan penyimpangan ajaran agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Masih dipelajari karena itu, kan, fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis, 22 Juni 2023 dikutip dari Antara.
Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," jelasnya.
Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji, Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutur dia.
Pihaknya berharap tim investigasi yang dipimpin MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. "Kita menunggu hasilnya," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Forum Indramayu Menggugat menggeruduk Ponpes Al-Zaytun. Polisi menjaga ketat aksi itu karena dari pihak Al-Zaytun juga mengerahkan massa. Forum Indramayu Menggugat meminta agar dugaan ajaran sesat di ponpes tersebut diusut tuntas oleh MUI dan otoritas berwenang.