Menuju konten utama

Mahfud MD: Tak Ada Kompromi untuk Abu Sayyaf

Ketua Dewan Pertimbangan MMD Initiative Mahfud MD menilai langkah pemerintah Indonesia yang akan membebaskan 10 warga negara Indonesia yang tersandera dan diperkirakan berada di Filipina sudah tepat, asalkan tidak memberikan tuntutan tembusan.

Mahfud MD: Tak Ada Kompromi untuk Abu Sayyaf
Mahfud MD [Antara foto/Feny Selly]

tirto.id - Ketua Dewan Pertimbangan MMD Initiative Mahfud MD menilai langkah pemerintah Indonesia yang akan membebaskan 10 warga negara Indonesia yang tersandera dan diperkirakan berada di Filipina sudah tepat, asalkan tidak memberikan tuntutan tembusan.

"Saya baca beritanya pemerintah Indonesia siap jika Filipina mengizinkan, itu bagus," ujar Mahfud MD di kantor MMD Initiative, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Mahfud juga menegaskan, negara tidak boleh berkompromi terhadap kelompok ekstrimis Abu Sayyaf yang telah membajak dua kapal pengangkut batu bara berbendera Indonesia itu. "Tidak benar kompromi dengan pembajak. Tidak usah menghiraukan tuntutan tebusan," ujar Mahfud.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera mengupayakan pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. "Ini menyangkut nyawa WNI. Pemerintah harus berkomunikasi proaktif dengan pemerintah Filipina, dan segera mengirimkan tim dalam waktu secepatnya," kata Fadli Zon.

Politisi Partai Gerindra mengatakan bahwa kelompok Abu Sayyaf dikenal cukup berani dan tidak segan-segan menyakiti korban sanderanya, walaupun kelompok ini berjumlah sedikit, tetapi cukup militan. "Ini menyangkut pembelaan negara terhadap nyawa, tumpah darah Indonesia. Ya satu orang pun harus kita bela," ujar Fadli.

Sebelumnya, tugboat bernama Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 berbendera Indonesia yang diawaki 10 WNI ini membawa 7.000 ton batubara yang berangkat dari kawasan Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan ini pada akhirnya dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf.

Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga menuntut pemerintah Indonesia untuk membayar tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp14,3 miliar. (ANT)

Baca juga artikel terkait ABU SAYYAF atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto