Menuju konten utama

Mahfud MD: Pimpinan Baru KPK Diragukan Itu Wajar

Mahfud menyebut keraguan terhadap pimpinan baru KPK adalah hal yang wajar dan kerap terjadi.

Mahfud MD: Pimpinan Baru KPK Diragukan Itu Wajar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan disela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id -

Menkopolhukam Mahfud MD yakin masa depan pemberatasan korupsi akan semakin baik meski pemerintah merevisi Undang-Undang KPK dan pimpinan KPK yang baru kerap diragukan publik.

Menurutnya, persepsi negatif terhadap pimpinan baru KPK adalah hal yang wajar. Ia pun menyebut semua pimpinan KPK selalu diragukan saat memimpin Lembaga anti rasuah.

"KPK itu sejak awal ketika memilih orang itu selalu diragukan. Angkatan pertama dulu orang berharap agar yang menjadi ketua KPK itu adalah Marsilam Simanjuntuk tapi DPR memilih Ruki," Kata Mahfud di daerah Menteng, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Di periode pertama, Ruki memimpin KPK bersama Erry Riana, Tumpak Hatorangan dan dua pimpinan lain.

Persepsi negatif yang muncul saat Marsilam menjabat perlahan pudar lantaran merekamenunjukkan kinerja positif. Hal tersebut juga dialami Agus Rahardjo saat terpilih sebagai pimpinan KPK dan 4 orang lain.

"Pada saat agus raharjo terpilih 4 tahun lalu, orang ragu 'Ini orang apaan. Ini paket politik yang akan menyebabkan KPK lemah, itu Agus Raharjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alex Marwata, Laode Syarif," Kata Mahfud.

"Dulu orang underestimate tapi ternyata kerjanya bagus. sehingga orang merasa sayang saat mereka akan pergi," lanjutnya.

Mahfud juga makin optimistis lantaran Presiden Jokowi memilih 5 dewan pengawas KPK yang punya sepak terjang dan integritas tinggi dalam penegakan hukum seperti Albertina Ho, Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

"Sekarang kita ada harapan dengan komposisi yang sekarang ini Mudah-mudahan juga KPK yang terdiri dari 2 lapis sekarang. Lapis komisioner dan lapis pengawas gitu bisa menjadi lebih kuat," imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga terus memperbaiki kepolisian dan kejaksaan yang kerap digambarkan sebagai lembaga korup.

Di kejaksaan, pemerintah telah menghapus program TP4 dan TP4D milik kejaksaan karena dikhawatirkan menimbulkan kesan perlindungan hukum kepada pihak bermasalah dan mengembalikan fungsi pemerintahan.

"Biar profesional, kejaksaan itu menindak. Yang mencegah itu ada pejabat pengguna anggaran hasilnya," Kata Mahfud.

Sementara dengan kepolisian, Mahfud meminta kepolisian bersinergi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Alhamdulillah kita mencoba berjalan ya dengan skenario yang kita buat berdasarkan prinsip yang dikatakan oleh Presiden. Negara harus hadir, jangan hanya formalitas," Tutur Mahfud.
"Kata presiden itu jangan hanya formalitas formalitas menegakkan hukum menurut pasal ini menurut pasal itu. Pelaku utamanya mencuri pasal. Itu tidak boleh lagi kata presiden," jelas Mahfud.

Baca juga artikel terkait PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana