Menuju konten utama

Mahasiswa Lintas Kampus DIY Desak Dialog Tetap Terbuka di UGM

Kampus dan ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman menyampaikan pandangan tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif.

Mahasiswa Lintas Kampus DIY Desak Dialog Tetap Terbuka di UGM
Mahasiswa Lintas Kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan peristiwa pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 15 Juni 2026. ANTARA/Ist
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Mahasiswa Lintas Kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyesalkan peristiwa pembubaran diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM pada 15 Juni 2026. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai hak warga negara untuk bertukar gagasan secara damai di ruang publik.

M. Nur Fadillah, selaku perwakilan Mahasiswa Lintas Kampus se-DIY, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak warga negara untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan secara damai dalam ruang publik.

"Sebagai bagian dari komunitas akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran gagasan sebagai fondasi penting dalam kehidupan demokrasi," kata Fadil, Rabu (17/6/2026), dilansir dari Antara.

Ia menegaskan kampus dan ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, berdiskusi secara kritis, serta membangun pemahaman bersama tanpa rasa takut akan intimidasi maupun tindakan represif.

Menurut Fadil tindakan pembubaran tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga secara nyata telah menghambat hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

"Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka," katanya.

Organisasi ini juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi dalam kericuhan tersebut demi menjamin keamanan serta perlindungan hak sipil setiap warga negara sesuai hukum yang berlaku.

"Segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara," ujarnya.

Fadil menilai pemerintah dan pemangku kepentingan perlu terus membuka ruang dialog yang inklusif dan konstruktif guna menampung aspirasi publik, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam kehidupan demokrasi.

"Forum-forum semacam ini penting untuk menampung aspirasi publik, memperkuat partisipasi warga, serta membangun komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa lintas kampus se-DIY saat ini menunggu keberanian perwakilan pemerintah untuk hadir kembali dalam forum dialog yang terbuka, substantif, dan solutif di Yogyakarta.

"Dialog yang terbuka merupakan cara terbaik untuk menjembatani perbedaan pandangan dan memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Fadil menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati perbedaan pendapat dan menyikapinya melalui diskusi yang argumentatif serta beradab, bukan dengan intimidasi atau ancaman.

Sebagai penutup, perwakilan mahasiswa lintas kampus se-DIY mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif demi tumbuhnya demokrasi yang sehat melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi.

"Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang dialog publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif bagi semua warga negara," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA

tirto.id - Sosial Budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto