tirto.id - Mabes Polri memastikan bahwa Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjalankan anjuran dari Komisi III DPR RI mengenai kasus Ipda Rudy Soik. Anjuran tersebut diberikan usai dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kemarin (28/10/2024).
“Tentu bapak kapolda akan mempertimbangkan ha-hal yang terkait dengan saran dan masukan dari komisi III,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dijelaskan Sandi, sudah ada sistem yang mengatur mengenai proses penanganan perkara seperti itu. Proses yang berjalan saat ini pun dipastikan sesuai dengan aturan berlaku.
“Tentu Kapolda [NTT] melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi apa yang sudah ditindaklanjuti oleh kapolda tentunya menjadi representasi hasil dari kebijakan kemarin di komisi III,” tutur Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, terlihat berbincang dengan Ipda Rudy Soik usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).
Dalam perbincangan tersebut, Daniel menyampaikan wejangan kepada Rudy dengan perumpamaan memelihara seekor ayam. Daniel mengatakan Rudy memiliki kewenangan dalam menentukan kariernya.
“Anak ayam itu ada di tangan kamu, kalau itu mati terserah kau, kalau kau menghidupkan terserah kau, ya kan itu yang saya bilang,” kata Daniel sembari memegang tangan Rudy.
“Jadi kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri, saya hanya menandatangani,” sambung Daniel.
Dalam perbincangan itu, Daniel mengungkapkan rasa sayangnya terhadap Rudy dan meminta agar dirinya menjadi anggota polisi yang baik.
"Saya sayang sama kamu. Saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik terhadap TPPO maupun BBM itu tadi. Kamu kalau mau langsung ke saya. Jadi, itu yang saya inginkan dari kamu," ujar dia.
Ipda Rudy Soik terlihat tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Kapolda NTT. Dia hanya menganggukkan kepalanya sambil melihat ke arah Daniel.
Daniel menegaskan bahwa Rudy masih dianggapnya sebagai bawahan. Oleh karenanya, Daniel mengharapkan agar Rudi menghadapi kasus ini.
“Jadi kamu jangan lari ke mana-mana, ada saya bapakmu, saya atasanmu,” ujar Daniel.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi