Menuju konten utama

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, pun mengelus kepala Ipda Rudy Soik sambil menyampaikan sejumlah pesan usai rapat di DPR.

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat mengusap kepala Ipda Rudy Soik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024). (Tirto.id/Rahma Dwi Safitri)

tirto.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, terlihat berbincang dengan Ipda Rudy Soik usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Dalam perbincangan tersebut, Daniel memberikan wejangan kepada Rudy dengan perumpamaan memelihara seekor ayam. Daniel mengatakan Rudy memiliki kewenangan dalam menentukan kariernya.

“Anak ayam itu ada di tangan kamu, kalau itu mati terserah kau, kalau kau menghidupkan terserah kau ya kan itu yang saya bilang,” kata Daniel sembari memegang tangan Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Jadi kamu yang harus menentukan atas kariermu sendiri, saya hanya menandatangani,” sambung Daniel.

Dalam perbincangan itu, Daniel mengungkapkan rasa sayangnya terhadap Rudy dan meminta agar dirinya menjadi anggota polisi yang baik.

"Saya sayang sama kamu. Saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik terhadap TPPO maupun BBM itu tadi. Kamu kalau mau langsung ke saya. Jadi, itu yang saya inginkan dari kamu," ujar dia.

Rudi pun terlihat tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Kapolda NTT itu. Dia hanya menganggukkan kepalanya sambil melihat ke arah Daniel yang pernah menjadi Kapolda Papua Barat.

Kemudian, Daniel menegaskan bahwa Rudy masih dianggapnya sebagai bawahan. Oleh karena itu, lulusan Akpol 1990 ini mengharapkan agar Rudi menghadapi kasus ini.

“Jadi kamu jangan lari ke mana-mana, ada saya bapakmu, saya atasanmu,” ujar Daniel

Adapun, Daniel kemudian mengelus-mengelus kepala Rudy dan menyebut bahwa dia tetaplah anaknya.

“Kamu tetap anak saya,” tutup Daniel sambil mengelus.

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menghadiri rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024). Kedatangan Daniel dalam rangka menjelaskan polemik putusan etik yang dilakukan anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik.

Kasus Rudy Soik menjdi sorotan karena Rudy diberhentikan tidak hormat karena disebut melanggar etik dengan berkaraoke di saat dinas. Namun, Rudy diduga diberhentikan karena menangkap orang yang diduga pelaku mafia BBM.

Dalam penyelidikan yang dilakukan komite etik Polda NTT, Rudy sebelumnya dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan tercela dan mendapatkan penempatan khusus selaam 14 hari dan demosi 3 tahun akibat berkaraoke. Akan tetapi, Rudy mengajukan banding atas putusan tersebut. Di tingkat banding, Rudy justru mendapat hukuman lebih berat karena menjadi otak mengajak anggota Polisi lain berkaraoke. Hukuman pun ditambah, yakni demosi 3 tahun menjadi 5 tahun dan patsusnya menjadi 14 hari.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher