Menuju konten utama

Lokasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diberi Garis Polisi

Lokasi penemuan surat suara tercoblos di Kajang, Selangor, Malaysia, diberi garis polisi oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang Selangor, Kamis (12/4/2019) malam.

Lokasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diberi Garis Polisi
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4/2019). ANTARA FOTO/Agus Setiawan.

tirto.id -

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang Selangor memberikan garis batas polisi atau "police line" pada lokasi penemuan surat suara tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor, Malaysia, Kamis (12/4/2019) malam.

PDRM Kajang awalnya sudah menyiapkan truk untuk mengangkut surat suara yang sudah diparkir di depan ruko, namun kemudian diurungkan hingga perkembangan lebih lanjut.

Sejumlah polisi berpakaian hitam yang beberapa di antaranya membawa senjata laras panjang kemudian meminta perwakilan relawan Prabowo-Sandi (PADI) dan relawan PKS Malaysia untuk naik ke ruko lantai dua tempat penyimpanan surat suara untuk memastikan tempat tersebut.

Sementara itu, penghuni ruko yang terdiri sepasang keluarga dan anak kecil nampak keluar meninggalkan tempat tersebut sambil membawa bantal sebelumnya pintu "rolling door" tempat tersebut ditutup oleh polisi.

Di tempat tersebut diduga ditemukan 158 kantong surat suara capres dan cawapres serta surat suara DPR RI yang sebagian di antaranya sudah dicoblos. Selain itu, relawan dan Panwaslu Kuala Lumpur juga menemukan surat suara di Sungai Lekas Bangi sebanyak 97 kantong.

"Di atas tadi ada karung-karung hitam dan amplop surat suara. Saya tidak menghitung. Tadi di atas cuma diminta cek di atas ada orang atau tidak. Memang sudah tidak ada orang di dalam," ujar seorang ibu relawan PADI Malaysia yang enggan disebut namanya.

Sementara itu relawan PKS Malaysia, Haji Marjudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi surat suara di lantai 2 dan tidak menemukan sesuatu selain kantong surat suara.

"Saya tahu dari info di whatsapp setelah itu kami mengirimkan relawan ke Bangi dan Kajang ini. Kami berharap tidak ada kecurangan dan pemilu bisa dilakukan dengan puas hati," katanya.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai ada kejanggalan dalam video yang merekam penemuan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan semua petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) seharusnya melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam hal penyimpanan surat suara.

Sementara, berdasar video yang beredar di media sosial, surat-surat suara yang tercoblos berada dalam kantong plastik. Padahal, sesuai SOP KPU, seharusnya surat suara Pemilu 2019 tersimpan rapat dalam kotak suara yang masih disegel sebelum pelaksanaan pencoblosan maupun setelahnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH