Menuju konten utama

Bawaslu: Panwaslu Kuala Lumpur Pastikan Surat Suara Tercoblos Asli

Bawaslu menyatakan, berdasarkan keterangan Panwaslu Kuala Lumpur, surat suara yang ditemukan sudah tercoblos di Selangor dipastikan asli.

Bawaslu: Panwaslu Kuala Lumpur Pastikan Surat Suara Tercoblos Asli
Komisioner KPU Pramono Ubaid bersama Komisioner Bawaslu Afifuddin (kanan) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Panwaslu Kuala Lumpur memastikan bahwa surat suara Pemilu 2019, yang ditemukan sudah tercoblos di Bangi, Selangor, Malaysia, adalah asli.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifudin menyatakan, berdasar keterangan Panwaslu Kuala Lumpur, surat suara yang sudah tercoblos itu merupakan logistik untuk pencoblosan dengan metode pengiriman via pos ke alamat para WNI di Malaysia.

"Kami juga memastikan berlulang kali, kepada jajaran kami. Pertama, memang itu [surat suara tercoblos] orientasi untuk pos? Dijawab jajaran kami memang ini surat suara untuk pos," ujar Afif di Kantor Bawaslu, Jakata, Kamis (11/4/2019).

Afif mengatakan ia sempat berkali-kali menanyakan soal keaslian surat suara itu ke Panwaslu Kuala Lumpur, dan diperoleh kembali jawaban yang sama, bahwa itu asli.

"Bahwa apakah itu terjadi [temuan]? Jawabnya Iya. Tapi apakah surat suara atau lain-lain [asli]? Dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yakni Panwaslu dipastikan dijawab pakai huruf tebal dan berfont besar, artinya jengkel menjawab asli pak, gitu," ujar Afif.

Bawaslu, kata Afif, akan menyelidiki penyebab surat-surat suara tersebut berada dalam kantong plastik dan ditempatkan dalam ruko. Padahal, seharusnya, surat suara tersebut berada dalam kotak suara yang tersegel dan berada di KBRI Malaysia.

Bawaslu juga akan memastikan siapa pemilik ruko lokasi penyimpanan surat suara yang tercoblos tersebut.

"Kok bisa surat suara keluar dari KBRI tidak dikirim ke alamat, misalnya. [...] Kedua, rumah atau tempat penyimpanan ini tempat siapa? Akan kami pastikan," jelas Afif.

Dia mengakui pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia memang masuk kategori rawan karena sebagian besar dilakukan melalui pengiriman surat suara via pos ke alamat para WNI di negara itu.

Dia mencatat sebanyak 319.293 WNI di Malaysia mencoblos dengan metode pengiriman lewat pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 pemilih lainnya mencoblos di TPS luar negeri.

"Kerawanan pemilih di pos lebih tinggi dibanding yang lain. Apakah surat suara sampai ke PO box atau ke alamat yang bersangkutan? Karena beberapa kejadian diduga dulu itu belum tentu sampai, tapi kembali ke KBRI," ujar dia.

Sebuah video, yang beredar di media sosial, merekam peristiwa penemuan surat suara yang sudah tercoblos itu.

Namun, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menemukan sejumlah kejanggalan dalam video itu. Salah satunya, surat suara yang tercoblos berada dalam kantong-kantong plastik.

Padahal, menurut dia, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) KPU, seharusnya surat suara Pemilu 2019 tersimpan rapat dalam kotak suara yang masih disegel, sebelum pencoblosan maupun setelahnya.

"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok [surat suara] di dalam karung? Apa istilahnya? Kantong, ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu.

Selain itu, Hasyim juga mempertanyakan banyak orang yang begitu mudah masuk ke dalam gudang penyimpanan surat suara yang sudah tercoblos itu, sebagaimana terekam dalam video.

Petugas keamanan penjaga lokasi penyimpanan surat suara, kata dia, juga tidak terlihat dalam video itu.

"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini gimana ceritanya bisa begini," ujar Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom