Menuju konten utama

Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Agar login bsu.kemnaker.go.id untuk cek BSU Ketenagakerjaan 2021 sukses, ada tips yang perlu diketahui. Berikut panduannya.

Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Cara login bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui calon penerima bantuan. Cek ini dilakukan melalui portal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip dari pengumuman Kemnaker, cara mengecek BLT upah ini cukup dengan mengakses website tersebut. Berikut cara cek secara online:

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun apabila belum memiliki akun. Anda wajib memiliki akun untuk mengakses informasi soal BSU di portal ini. Caranya dengan melengkapi pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kota OTP yang akan dikirimkan melalui nomor ponsel yang Anda daftarkan;

3. Jika sudah memiliki akun, silahkan login ke lamam akun Anda;

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi;

5. Jika Anda termasuk penerima BSU, maka akan tercantum informasi pemberitahuan seperti di bawah ini:

"Hai, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar mennggu informasi selanjutnya."

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021, maka pemberitahuan yang muncul di akun Anda sebagai berikut:

"Hai, Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabula Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id telpon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 81380070175."

Bantuan subsidi upah 2021 diberikan kepada pekerja atau buruh dengan jumlah Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU BPJS 2021?

Penerima BSU 2021 adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Anda harus mempunyai gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta agar bisa mendaftar sebagai penerima subsidi gaji ini.

Bagi Anda yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Misalnya upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Syarat BLT upah lainnya yaitu Anda bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair?

Usai tahapan pendaftaran dan Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2021, selanjutnya masih terdapat tahapan penetapan yang mana jika Anda ditetapkan sebagai penerima, Anda akan menerima notifikasi sebagai berikut:

"Hai, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."

Jika Anda menerima notifikasi di bawah ini: "Hai, Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 pasal 3B," artinya Anda belum memenuhi syarat.

BLT upah ini bakal disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). BSU 2021 ini akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Jika penyaluran BSU sudah dilakukan, maka Anda akan menerima notifikasi berikut di akun Anda:

"Hai, ada kabar baik ni... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank XXX. Selamat ya."

Baca juga artikel terkait BSU 2021 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya