tirto.id - Seorang jurnalis Suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin (8/10/2020).
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat
Saat itu, kata dia, Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto, melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law.
"Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya," kata Suwarjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020) malam.
Setelah itu, kata Suwarjono, disusul enam orang polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para polisi itu meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.
Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.
Kata Suwarjono, para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.
"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Suwarjono, sepenuturan Peter.
Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun, kameranya dikembalikan kepada Peter.
"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," ujarnya.
Saat ini, kata Suwarjono, Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian.
"Saya selaku Pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa," katanya.
"Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan. Saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," tambahnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri