tirto.id - Peserta dapat mengecek status kepesertaan penerima BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bagaimana caranya? Berikut selengkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan mulai memasuki proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) upah BPJS Ketenagakerjaan dan sedang dalam verifikasi.
Pekerja yang memenuhi syarat penerima BLT upah BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk bersabar karena Kemnaker mencairkan BLT secara bertahap.
Syarat warga yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- WNI yang dibuktikan dengan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan penerima berhak mendapatkan BLT upah, BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.
SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua-nya, tetapi masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut,” ujar Dirut BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Agus Susanto, pada webinar di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Dia menyatakan tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Cek Penerima BLT BPJS Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mendapat SMS notifikasi, maka peserta bisa menanyakannya pada manajemen HRD masing-masing perusahaan apakah sudah didaftarkan untuk mendapat bantuan.
Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan email dan password.
Bagi yang belum memiliki akun, peserta bisa mengikuti langkah berikut ini.
1. Buat akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna'
2. Masuk ke Form Pendaftaran Segmen dan masukkan segmen yang terdiri dari 3 kriteria, Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Penerima Upah (PU).
3. Masukkan email dan klik kirim.
4. Isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK.
5. Kemudian pilihlah 'Setuju' pada kolom ketentuan penggunaan layanan.
6. Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik 'Daftarkan' atau 'SUBMIT DATA'.
7. Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun.
8. Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan.
9. Kemudian cek inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung login ke akun BPJSTK untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bergaji di bawah Rp5 juta, dan membayar iuran sesuai ketentuan, maka bisa dipastikan Anda merupakan penerima BLT upah.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Via WhatsApp
Jika website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sulit diakses, peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp.
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175," tandas Utoh.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Via Aplikasi BPJSTKU
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi hampir sama dengan website BPJSTKU.
Hanya saja melalui aplikasi, harus mengunduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store. Lalu masukkan email dan password akun BPJS Ketenagakerjaan dan pilih bagian Bantuan Subsidi Upah.
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan ada notifikasi bahwa Anda lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
Kemnaker meminta pekerja bersabar jika belum mendapat BLT, karena pencairan dilakukan secara bertahap.
BPJAMSOSTEK terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.
"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," ujar Agus.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU gelombang I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, sementara Gelombang II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja.
"Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data nomor rekening peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai sebanyak 3,7 juta pekerja," ujarnya.
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani