tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menyiapkan dua opsi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), yakni langsung kepada barang atau produk BBM bersubsidi maupun melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Menurutnya, dua opsi ini disiapkan karena masih ada BBM bersubsidi yang disalurkan dengan tepat sasaran, salah satunya BBM bersubsidi yang dikonsumsi oleh mobil-mobil berpelat kuning atau taksi daring.
"Sebenarnya subsidi BBM ini kan ada yang tepat, cuma ada [juga] yang tidak tepat sesaran. Yang tidak tepat sesaran ini kami [salurkan dalam] bentuk yang lain. Tapi yang sudah sesuai sasaran tetap jalan. Jadi subsidi tetap ada, cuma ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pembahasan skema penyaluran subsidi energi tepat sasaran di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Dengan berbagai pertimbangan seperti inflasi, lapangan pekerjaan, hingga pertumbuhan ekonomi nasional, kedua opsi penyaluran BBM itu akan dikaji Bahlil dengan hati-hati. Sebab, dia ingin BBM bersubsidi dapat tersalurkan ke pihak yang tepat, termasuk petani dan nelayan.
Dengan demikian, kata Bahlil, subsidi BBM yang telah diberikan pemerintah dapat menjadi pemacu pemerataan ekonomi nasional.
"Kami mempertimbangkan pemerataan, nelayan-nelayan juga harus kami pertimbangkan, kemudian pertanian-pertanian juga harus pertimbangkan ya. Semuanya kami pertimbangkan. Memang enggak gampang untuk membuat keputusan ini. Harus betul-betul, harus hati-hati," tegas Bahlil.
Setelah mendapat formulasi yang tepat, Bahlil akan segera melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika telah disetujui presiden, dia akan menuangkan kebijakan penyaluran subdidi BBM ke dalam aturan baru atau memasukkannya ke dalam aturan yang sudah ada, yakni Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Setelah ada keputusan formulasi, baru kami putuskan. Apakah memang ke aturan baru atau ke aturan lama, nanti kami putuskan," kata Bahlil.
Sementara itu, jika subsidi disalurkan melalui BLT, dia akan terlebih dulu menunggu data calon penerima dari PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas. Namun, jika subsidi diberikan dalam bentuk barang, maka akan diatur secara rinci siapa saja yang berhak mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi.
Yang pasti, kata Bahlil, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk tidak mencabut akses subsidi BBM terhadap taksi daring.
"Karena nanti gini, andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian kayak kendaraan umum, pelat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya," ujarnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi