Menuju konten utama

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II: Cair ke 46% dari 3 Juta

Update pencairan BPJS Ketenagakerjaan tahap II yang sudah cair ke 46% dari 3 juta penerima.

Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II: Cair ke 46% dari 3 Juta
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) upah BPJS Ketenegakerjaan telah memasuki tahap 3 dan akan dicairkan setelah verifikasi. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT tahap I dan II belum semua dicairkan.

Berdasarkan data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 September 2020, BSU tahap I yang telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Untuk tahap II, jumlah BSU yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Kemnaker juga telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga.

Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap I dan II,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada Press Conference secara online tentang Progres Bantuan Subsidi Upah Gaji/Upah, Selasa (8/9/2020).

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta.

“Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ucap Ida.

Mekanisme penyaluran BSU tahap III, katanya, masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu. Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kemudian KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA,” kata Menaker Ida.

Setelah itu, sambung Menaker Ida, bank-bank HIMBARA menyalurkan uang BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta

Dalam kesempatan ini, Menaker Ida juga kembali meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder. Hal itu agar berbagai kendala dalam penyaluran BSU dapat diminimalkan, seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji/upah tepat sasaran,” terangnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan, data terakhir jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya sebanyak 14, 5 juta nomor rekening. Dari data tersebut secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan.

“Validasi itu meliputi kecocokan nomor rekening, nama yang ada BP Jamsostek dengan yang tercatat di bank,” kata Agus.

Sementara dari data 14,5 juta, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid.

“Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14, 3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker,” katanya.

Baca juga artikel terkait BLT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH