Menuju konten utama

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Pakai HP via Whatsapp & Aplikasi JKN

Cara cek iuran BPJS Kesehatan di HP bisa dilakukan menggunakan Whatsapp, aplikasi JKN Mobile, Telegram, hingga Facebook Messenger. 

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Pakai HP via Whatsapp & Aplikasi JKN
Warga menunjukkan fitur terbaru layanan BPJS kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

tirto.id - Saat ini, pencarian informasi yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan semakin mudah. Peserta dapat memanfaatkan akses layanan via aplikasi perpesanan yang disediakan BPJS Kesehatan.

Fitur ini diberi nama Layanan Chika, yang dapat diakses melalui 3 aplikasi perpesanan yakni Whatsapp, Facebook Messenger, dan Telegram.

Layanan Chika di Whatsapp memakai nomor seluler 08118750400. Sementara via Facebook Messenger, pengguna bisa melakukan chat dengan akun Facebook resmi milik BPJS Kesehatan.

Pada aplikasi Telegram, peserta dapat bergabung pada grup yang disediakan. Link Telegram untuk Layanan Chika adalah http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot. Pastikan aplikasi Telegram telah terpasang di ponsel pintar dan sudah melakukan login akun.

Fitur layanan di ketiga media tersebut memiliki kesamaan dengan aplikasi Mobile JKN. Mengutip akun instagram BPJS Kesehatan RI, informasi yang bisa diperoleh mencakup:

  • Status kepesertaan
  • Tagihan iuran peserta
  • Skrining kesehatan
  • Tutorial Mobile JKN
  • Panduan Layanan
  • Layanan Pandawa
  • Alamat fasilitas kesehatan
  • Alamat kantor cabang BPJS Kesehatan.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Pakai WA dan Mobile JKN

BPJS Kesehatan adalah penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta BPJS dibagi menjadi dua yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI jaminan kesehatan.

Mengutip laman JKN Kementerian Kesehatan, PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang biaya iurannya dibayar oleh pemerintah. Hal ini karena peserta berasal dari golongan fakir miskin.

Peserta PBI beda dengan peserta Non-PBI jaminan kesehatan. Peserta Non-PBI terdiri dari pekerja penerima upah beserta keluarganya, pekerja bukan penerima upah beserta keluarganya, dan warga non-pekerja beserta anggota keluarganya.

Peserta Non-PBI diharuskan membayar iuran bulanan kepada BPJS Kesehatan, dengan besaran sesuai kelas yang dipilih.

Ada beragam cara mengecek iuran BPJS Kesehatan. Beberapa di antaranya lewat Whatsapp dan aplikasi Mobile JKN. Berikut cara pengecekannya.

1. Cara Cek Iuran BPJS pakai Whatsapp

Layanan Chika BPJS Kesehatan pada Whatsapp tersedia di nomor 08118750400. Cara melakukan pengecekan iuran BPJS Kesehatan dapat menerapkan langkah-langkah berikut:

- Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan Chika di 08118750400 dan akan direspon secara otomatis oleh akun

- Balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran

- Balas dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)

- Akun Whatsapp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya

2. Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store atau App Store tergantung jenis OS di ponsel pintar masing-masing pengguna. Cara mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini sebagai berikut:

- Pasang dan buka aplikasi, lalu login menggunakan akun masing-masing

- Jika belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi terlebih dahulu

- Klik menu "cek tagihan" dan pilih premi

- Informasi tagihan dan status pembayarannya akan tertampil, termasuk nilai denda apabila telat membayar.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom