tirto.id - Kemenlu atau Kementerian Luar Negeri sudah mengumumkan jumlah formasi PPPK 2023. Pengumuman tersebut disampaikan melalui aturan nomor /00087/Kp/09/2023124 seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kemenlu.
Pengumuman yang disiarkan pada 17 September 2023 tersebut membuka dua kategori PPPK. Kedua kategorinya adalah PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Kemenlu membuka 86 formasi untuk kategori PPPK tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan sendiri jumlahnya lebih sedikit hanya 3 formasi saja.
Bagi yang akan mendaftar PPPK di Kemenlu 2023, pendaftarannya sudah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Adapun portal untuk melakukan pendaftaran dalam rekrutmen PPPK di Kemenlu, dapat mengakses portal resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Definisi PPPK sendiri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proses perekrutannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK.
Info Formasi PPPK 2023 Kementerian Luar Negeri
Info formasi PPPK di Kemenlu 2023, ada dua kategori yakni tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Adapun info lengkapnya sebagai berikut ini:
1. PPPK Tenaga Teknis di Kemenlu 2023
- Analis Hukum - Ahli Pertama: 3 Formasi (2 khusus dan 1 umum)
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 12 Formasi (8 khusus dan 4 umum)
- Arsiparis Ahli Pertama: 22 Formasi
- Pamong Budaya Ahli Pertama: 2 Formasi
- Perencana Ahli Pertama: 3 Formasi
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3 Formasi
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 7 Formasi (4 khusus dan 3 umum)
- Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1 Formasi
- Dokter Ahli Muda Pertama: 1 Formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 1 Formasi
Persyaratan Pendaftaran PPPK Kemenlu 2023
- Warga Negara indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Pada saat melamar berusia paling rendah 20 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari. Bagi pelamar PPPK Teknis paling tinggi 55 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari. Bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan paling tinggi 53 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional
- Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik indonesia;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NiP/N I PPPK;
- Memiliki pengalaman kerja terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
- Tidak menggunakan dan/atau memiliki dan/atau mengedarkan narkotika dan obat- obatan terlarang atau sejenisnya; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2023, jadwal dan tahapan PPPK 2023, sebagai berikut ini:
- Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023