Menuju konten utama

Link Rincian Formasi PPPK 2023 Kemensos dan Syarat Pendaftaran

Formasi PPPK Kemensos 2023, syarat, dan tahapan pendaftarannya.

Link Rincian Formasi PPPK 2023 Kemensos dan Syarat Pendaftaran
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Pendaftaran PPPK 2023 Kemensos telah dibuka sejak 20 September 2023. Formasi apa saja yang ada dalam rekrutmen kali ini di lingkungan Kementerian Sosial? Berikut rincian formasi PPPK 2023 Kemensos beserta syarat dan tahapannya.

Mengutip Surat Pengumuman Nomor 12/1/KP.01.01/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan PPP Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Kemensos Tahun 2023, Kementerian Sosial menyediakan total 66 formasi dengan kualifikasi dan penempatan jabatan yang berbeda-beda.

Adapun dari 66 formasi PPPK 2023 Kemensos itu, para peserta dapat memilih 8 jabatan yang disediakan sesuai syarat dan ketentuan. 8 jabatan itu diantaranya;

- Ahli Pertama – Instruktur: 29 formasi

- Ahli Pertama – Analisis SDM Aparatur: 3 formasi

- Ahli Pertama – Pekerja Sosial: 5 formasi

- Ahli Pertama – Penyuluh Sosial: 4 formasi

- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 formasi

- Ahli Pertama – Pranata Komputer: 10 formasi

- Asisten Ahli – Dosen: 7 formasi

- Terampil – Pranata Komputer: 3 formasi.

Untuk mengetahui lebih rincinya, calon pelamar bisa mengakses link rincian formasi PPPK 2023 Kemensos PDF ini.

Sementara itu, pemerintah sendiri menyediakan total 572.496 formasi yang terbagi ke dalam 543.593 formasi untuk PPPK dan 28.903 formasi untuk CPNS.

Kemudian dari total 543.593 formasi PPPK itu terbagi lagi ke dalam 493.634 formasi untuk pemerintah daerah dan 49.959 formasi untuk pemerintah pusat.

Sebagai pelengkap, berikut ulasan terkait syarat PPPK Kemensos lengkap dengan jadwal dan tahapan PPPK 2023.

Syarat PPPK Kemensos 2023

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun, kecuali untuk jabatan Asisten Ahli – Dosen paling tinggi berusia 60 pada saat menyelesaikan pendaftaran

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan.

b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku

12. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet)

13. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah

b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

14. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu

15. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Link Pendaftaran PPPK 2023 dan Caranya

- Akses link pendaftaran PPPK 2023 atau dengan mengklik tautan ini https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Buat akun SSCASN jika belum memiliki dan lengkapi biodata yang diperlukan sesuai petunjuk

- Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar harus melakukan login kembali ke laman tersebut menggunakan NIK dan Password yang telah terdaftar

- Saat memasuki laman beranda, pilih “Jenis Seleksi” lalu pilih formasi yang dituju

- Selanjutnya, pelamar harus mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan

- Setelah menyelesaikan semua tahapannya, cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.

Jadwal dan Tahapan PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari s.d. 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra