Menuju konten utama

Bagaimana Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Melalui Link SSCASN BKN?

Calon pendaftar CPNS 2023 bisa lihat formasi yang dibuka oleh setiap kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya melalui link SSCANS BKN.

Bagaimana Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Melalui Link SSCASN BKN?
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2023. tirto.id/Fuad

tirto.id - Formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan oleh setiap instansi pemerintahan bisa dicek melalui situs SSCASN BKN. Namun, bagaimana cara lihat formasi CPNS 2023 melalui link SSCASN BKN?

Link yang digunakan untuk memantau daftar instansi mana saja yang membuka kebutuhan formasi CPNS 2023 adalah https://sscasn.bkn.go.id. Daftar formasi yang tampil di link tersebut bukan hanya formasi kebutuhan CPNS saja, tetapi juga PPPK.

Pada ada Minggu (17/9/2023) pukul 09.30 WIB, formasi yang sudah diverifikasi di link SSCASN BKN ada sebanyak 5,65 persen dari total kebutuhan formasi CASN 2023.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah kebutuhan formasi CASN 2023 adalah 572.496. Jumlah tersebut terdiri dari 543.593 kebutuhan formasi PPPK dan 28.903 kebutuhan formasi CPNS.

Dengan kata lain, saat ini yang tercantum di situs SSCASN BKN adalah 5,65 persen dari 572.496, yaitu sekitar 32.300 formasi. Perlu diketahui bahwa jumlah ini masih sementara dan akan bertambah seiring dibukanya proses pendaftaran CPNS 2023.

Tahapan CPNS 2023

Proses seleksi CPNS 2023 melibatkan serangkaian tahapan. Tahapan CPNS 2023 meliputi tahap pendaftaran, rangkaian seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, serta masa sanggah.

Para peserta yang lolos setiap tahapan seleksi CPNS nantinya berhak memperoleh Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Tahapan ini dijadwalkan berlangsung mulai September 2023 hingga Maret 2023

Berdasarkan penumuman BKN yang pertama, pendaftaran CPNS 2023 bisa dilakukan mulai 17 September 2023. Namun, jadwal pendaftaran CPNS 2023 berubah seiring BKN merilis jadwal penyesuaian.

Merujuk jadwal penyesuaian terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran CPNS 2023 baru akan dibuka pada Rabu, 20 September 2023. Proses pendaftarannya berlangsung selama kurang lebih 3 pekan hingga Sabtu, 9 Oktober 2023.

Merujuk Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut jadwal terbaru tahapan seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKD: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
  • Masa sanggah: 21 - 23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21 - 25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 24 - 28 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 25 - 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CAT: 1 - 3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CAT: 4 - 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CAT: 9 - 10 Desember 2023
  • Pengumuman tempat dan waktu SKB CAT: 11 - 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CAT: 14 - 20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11 - 13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11 - 17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13 - 18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14 - 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024.

Syarat CPNS 2023

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon pendaftar CPNS 2023. Berdasarkan informasi yang tercantum di laman tanya jawab SSCASN BKN, syarat daftar CPNS 2023 terbagi menjadi dua.

Kedua syarat tersebut adalah syarat pendidikan dan latar belakang peserta serta syarat dokumen. Berikut daftar syarat CPNS 2023 yang wajib dipenuhi seluruh calon pendafar:

1. Syarat pendidikan dan latar belakang CPNS 2023

  • Peserta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Peserta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Peserta tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Peserta tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Peserta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

2. Syarat dokumen CPNS 2023

  • Dokumen surat lamaran.
  • Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
  • Scan ijazah dan serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file PDF.
  • Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
  • Scan surat penugasan guru (untuk pendatar THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file PDF.
  • Scan dokumen lainnya yang disyaratkan oleh masing-masing instansi yang dilamar.

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, formasi CPNS 2023 bisa dilihat melalui link https://sscasn.bkn.go.id. Berikut cara memantau kebutuhan formasi setiap instansi melalui link SSCASN BKN:

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id melalui browser.
  2. Gulir ke bawah dan temukan kolom pencarian formasi.
  3. Pilih tingkat pendidikan yang diinginkan pada kolom yang tersedia. Calon peserta bisa memilih tingkat pendidikan dari SLTA/sederajat, Diploma, hingga Sarjana Strata 2 (S2). Contohnya "S-1/D-IV/Profesi."
  4. Isi program studi formasi yang diinginkan. Contohnya "S-1 Hukum."
  5. Isi instansi yang ingin didaftarkan formasinya di kolom yang tersedia. Contohnya "Kejaksaan Agung." Langkah ini opsional, bisa diisi atau pun tidak.
  6. Pada kolom "Semua Jenis Pengadaan" calon peserta dapat mengubahnya menjadi "CPNS."
  7. Klik "Cari" dan daftar formasi mulai dari jabatan, unit kerja, gaji, hingga kuota kebutuhan bisa dilihat langsung di halaman.
  8. Klik "Lihat" untuk melihat detail syarat dan ketentuan mendaftar formasi.

Saat ini jumlah formasi yang tercantum di situs SSCASN BKN masih didominasi oleh formasi kebutuhan PPPK. Sementara itu jumlah formasi CPNS masih belum banyak ditemukan.

Namun, daftar formasi ini akan selalu diperbarui oleh BKN seiring dengan pengumuman kebutuhan formasi dari instansi yang terlibat.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora