tirto.id - Masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 perlu mengetahui cara membuat akun SSCASN 2023 pada link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilaksanakan mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta seleksi CPNS 2023 harus memiliki akun SSCASN 2023 terlebih dahulu. Setelah itu, peserta bisa melakukan pengisian data dan melamar di instansi yang diminati.
Rangkaian seleksi CPNS 2023 dimulai sejak pengumuman seleksi pada 16 September 2023 dan dijadwalkan berakhir pada tahap usul penetapan NIP CPNS pada 17 Februari hingga 17 Maret 2024.
Apabila dilihat dari jadwal dan tahapan lengkap seleksi CPNS 2023 berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, peserta seleksi harus melewati 32 rangkaian tahapan. Peserta yang berhasil lulus semua tahapan seleksi akan ditetapkan secara resmi sebagai CPNS 2023.
Rangkaian tahapan itu secara garis besar terdiri dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes SKD, tes SKB, pengumuman kelulusan, hingga usul penetapan NIP CPNS.
Cara Membuat Akun CPNS 2023
Sebelum menghadapi seleksi CPNS 2023, langkah awal yang wajib diketahui adalah membuat akun SSCASN 2023, berikut cara lengkapnya:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pendaftar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, nomor telepon aktif, email, serta tempat tanggal lahir.
- Kemudian isi kode Captcha dan klik "Lanjutkan".
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti foto, scan KTP dan lain sebagainya setelah itu klik "Lanjutkan".
- Baca kembali data Anda apakah sudah benar dan sesuai kemudian klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu proses pendaftaran hingga muncul konfirmasi kemudian klik "Iya" sebagai konfirmasi registrasi.
- Lanjutkan login pendaftaran untuk tahap selanjutnya
- Pendaftar akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
- Selanjutnya, pendaftar sudah bisa melakukan tahap pengisian lamaran dan mencetak kartu pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Menurut laman Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan), berikut ini adalah syarat utama pendaftaran CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara, atau anggota kepolisian RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah lingkup pemerintah
- Memiliki integritas tinggi terhadap negara
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap pendaftaran seleksi CPNS 2023 berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
- 16 -30 September 2023: Pengumuman Seleksi
- 17 September -6 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 17 September -9 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 10 -13 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 14 -16 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 14 -18 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 17 -23 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 24 -26 Oktober 2023: Penarikan data final
- 27 -30 Oktober 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 31 Oktober -3 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- 4 -13 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 11 -14 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 15 -17 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 18 -20 November 2023: Masa Sanggah
- 18 -22 November 2023: Jawab Sanggah
- 21 -25 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 22 -27 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 28 November -17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 28 -30 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 1 -3 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 4 -5 Desember 2023: Penarikan data final
- 6 -7 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 8 -10 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 11 -17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 18 -30 Desember 2023: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 31 Desember 2023 -7 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 8 -10 Januari 2024: Masa Sanggah
- 8 -14 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 10 -15 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 11 -17 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 18 Januari -16 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 17 Februari -17 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo