tirto.id - Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Tahap seleksi pertama yang akan diselenggarakan dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 adalah seleksi administrasi pada 17 September sampai 9 Oktober 2023.
Berkaitan penyelenggaraan CPNS 2023, sejumlah instansi seperti Kejaksaan RI telah mengumumkan formasinya.
Dilansir kanal Instagram Kejaksaan RI, Kejaksaan RI telah membuka 7.846 formasi yang terbagi dalam 4 jenis jabatan meliputi Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan Penjaga Tahanan.
Tahapan CPNS 2023
Tahap CPNS 2023 secara umum terbagi menjadi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan pengumuman kelulusan.
Adapun tahapan CPNS 2023 secara lengkap berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS/04.01/SD/K/2023 sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 - 13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
- Masa sanggah: 18 - 20 November 2023
- Jawab sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 28 November - 17 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 - 30 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28 - 30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 8 - 10 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024
Rangkuman SKD TWK CPNS 2023
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, CPNS akan memasuki tahap SKD yang menguji tiga materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 butir soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 35 butir soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal.
Salah satu materi yang dibahas dalam TWK CPNS 2023 adalah tentang pilar negara. Materi tersebut kurang lebih membahas beberapa hal sebagai berikut:
- Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara
- Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara
- Bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo