Menuju konten utama

Formasi dan Kuota CPNS Kejaksaan RI 2023 Lulusan SMA

Kejaksaan RI membuka pendaftaran CPNS 2023 bagi lulusan SMA untuk mengisi lowongan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.

Formasi dan Kuota CPNS Kejaksaan RI 2023 Lulusan SMA
Ilustrasi Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Kejaksaan RI buka dua jabatan untuk lulusan SMA Sederajat pada seleksi CPNS 2023. Informasi kuota dan jadwalnya sudah diumumkan pada laman resminya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 pengumuman seleksi akan disiarkan pada 16 hingga 30 September 2023. Kemudian, masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran pada 17 September hingga 9 Oktober 2023.

Peserta seleksi akan mengikuti rangkaian seleksi yang secara garis besar terdiri dari seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hingga saat ini, detail informasi mengenai tes CPNS 2023 belum diumumkan, tetapi beberapa instansi termasuk Kejaksaan RI sudah memberikan informasi kuota formasi, jenis jabatan, dan syarat pendidikan yang dibutuhkan.

Kuota CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

Kejaksaan RI melalui laman Instagram resminya @kejaksaan.ri menyiarkan bahwa pihaknya menyediakan 7.846 untuk empat jenis jabatan, yaitu Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti, dan Penjaga Tahanan.

Di antara empat jenis jabatan itu, ada dua jenis jabatan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA yaitu Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan. Berikut ini adalah detail informasinya.

  1. Jaksa (S1 Hukum/Ilmu Hukum): 2.000 formasi
  2. Pengelola Penanganan Perkara (SMA Sederajat): 2.142 formasi
  3. Petugas Barang Bukti (D3 Ekonomi; D3 Management; D3 Teknik Informatika; D3 Akuntansi; D3 Komputer; D3 Komunikasi; D3 Sekretari; D3 Hubungan Masyarakat; dan D3 Perpajakan): 1.146 formasi
  4. Penjaga Tahanan (SMA Sederajat): 2.258 formasi

Syarat CPNS Lulusan SMA

Syarat CPNS lulusan SMA untuk tahun 2023 belum dirilis secara resmi, supaya lebih tepat dan akurat masyarakat perlu menunggu hingga pengumuman seleksi pada 16 September 2023.

Sebagai bahan acuan, masyarakat bisa membuka kembali dokumen pengumuman seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Pada seleksi CPNS tahun 2021 Kejaksaan RI juga membuka formasi untuk lulusan SMA Sederajat. Syaratnya sebagai berikut:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website rekrutmen.kejaksaan.go.id, yang diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp.10.000. Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan warna);

2. Tiga surat pernyataan yang terdiri dari: (1) Surat Pernyataan sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 (2) Surat Pernyataan Mengabdi pada Kejaksaan RI dan (3) Surat Pernyataan Siap Menerima Sanksi Hukum (format dapat diunduh pada halaman website rekrutmen.kejaksaan.go.id), yang masing-masing dokumen diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp.10.000. Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan warna);

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan domisili dari Lurah atau Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut (di-scan bersama dengan KTP dalam satu file);

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;

5. Scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

6. Scan Ijazah Asli atau STTB Asli;

7. Scan Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dengan nilai rata-rata minimal 7.00, apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;

8. Scan Ijazah atau sertifikat komputer minimal program Microsoft Office;

9. Scan Sertifikat Beladiri atau Satuan Pengamanan (khusus pelamar jabatan Pengawal Tahanan);

10. Scan asli SIM A dan SIM C (Kecuali formasi disabilitas mengupload kembali Surat Keterangan Disabilitas pada kolom upload SIM);

11. Scan Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah atau Kepala Desa (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).

12. Scan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah / Swasta / Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 160 (seratus enam puluh) centimeter dan untuk perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter dengan BMI 18-25 (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).

13. Scan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya (Khusus pelamar Formasi Khusus Disabilitas);

14. Scan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan atau atau ibu) asli Papua atau Papua Barat (Khusus pelamar melalui formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Jadwal Peneriman CPNS 2023

Berikut ini adalah jadwal penerimaan CPNS 2023 menurut SE BKN No Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023:

  • 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
  • 17 September - 6 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 17 September - 9 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 10 - 13 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 14 - 16 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 14 - 18 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 17 - 23 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 24 - 26 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 27 - 30 Oktober 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 31 Oktober - 3 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 4 - 13 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 11 - 14 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 15 - 17 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 18 - 20 November 2023: Masa Sanggah
  • 18 - 22 November 2023: Jawab Sanggah
  • 21 - 25 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 22 - 27 November 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 28 November - 17 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 28 - 30 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora