Menuju konten utama

Link Formasi CPNS 2023 Sumatera Utara, Persyaratan, & Jadwalnya

Berikut link formasi CPNS 2023 Sumatera Utara, termasuk persyaratan, dan jadwalnya.

Link Formasi CPNS 2023 Sumatera Utara, Persyaratan, & Jadwalnya
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik.

Jumlah formasi diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi.

Adapun jumlah formasi yang dibuka sebanyak 2.386 formasi. Hal itu terbagi menjadi tiga, yakni tenaga guru 2.000 formasi, tenaga kesehatan 250 formasi, dan tenaga teknis 136 formasi

Pendaftaran CPNS 2023 sendiri, jadwalnya sudah dirilis oleh oleh Badan Kepegawaian Negara. Pengumuman pendaftaran CPNS 2023 akan disiarkan, pada 16 hingga 30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya sendiri akan dibuka pada 17 September hingga 08 Oktober 2023. Peserta yang akan melakukan pendaftaran dapat mengakses portal BKN, melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Formasi CPNS 2023 Provinsi Sumatera Utara

Jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Provinsi Sumatera Utara dalam pendaftaran CPNS 2023, berjumlah 2.386 formasi. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Pusat .

Adapun daftar formasi CPNS BIN 2023, daftarnya sebagai berikut ini:

A. Tenaga Guru

1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam

  • Alokasi PPPK: 123 Formasi
2. Ahli Pertama - Guru Agama Katolik

  • Alokasi PPPK: 29 Formasi
3. Ahli Pertama - Guru Agama Kristen

  • Alokasi PPPK: 44
4. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman

  • Alokasi PPPK: 51 Formasi
5. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan

  • Alokasi PPPK: 5 Formasi
B. Tenaga Kesehatan

1. Ahli Muda - Dokter Spesialis Anak

  • Alokasi PPPK: 1 Formasi
  • Penempatan: RS Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara

2. Ahli Pertama - Dokter

  • Alokasi PPPK: 20 Formasi
  • Penempatan: Rumah Sakit Umum Haji Medan
3. Terampil - Perekam Medis

  • Alokasi PPPK: 10 Formasi
  • Penempatan: Rumah Sakit Umum Haji Medan
C. Tenaga Teknis

1. Ahli Pertama Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

  • Alokasi PPPK: 1
  • Penempatan: Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
2. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

  • Alokasi PPPK: 1 Formasi
  • Penempatan: Biro Organisasi
3. Ahli Pertama - Medik Veteriner

  • Alokasi PPPK: 4 Formasi
  • Penempatan: Dinas Perkebunan dan Peternakan
Sementara untuk melihat formasi lengkap yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dapat dilihat melalui lampiran di link ini:

Formasi CPNS Provinsi Sumatera Utara 2023

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Adapun persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2023, merujuk pada laman resmi UMSU, persyaratannya sebagai berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipenjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Edaran surat dari BKN yang ditujukan kepada Menpan RB berisi terkait jadwal rinci pelaksanaan CPNS 2023. Isinya juga menjelaskan mulai dari pengumuman seleksi hingga usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut rangkaian jadwal penerimaan CPNS tahun 2023:

  • Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023
  • Masa sanggah 15 - 17 November 2023
  • Jawab sanggah 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 25 -27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB 8 - 14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa sanggah 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS 14 Februari - 14 Maret 2023

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto