Menuju konten utama

BKN: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Masih Sesuai Jadwal

Nur Hasan menepis kabar bahwa jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mundur dari yang sudah ditentukan.

BKN: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Masih Sesuai Jadwal
Sejumlah Aparatur Sipil Negara saat mengikuti apel memperingati Hari Bela Negara di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan menepis kabar bahwa seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mundur dari jadwal yang sudah ditentukan.

“Berkenaan dengan perihal tersebut dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini jadwal seleksi CASN TA 2023 masih sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan,” ujar Nur Hasan dihubungi reporter Tirto, Jumat (15/9/2023).

Hasan menegaskan, pembukaan seleksi CASN 2023 tetap akan dimulai dari pendaftaran pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya akan ada pengumuman formasi dari masing-masing instansi pemerintah yaitu 16 September 2023.

“Yaitu tanggal 16 September untuk pengumuman seleksi dan tanggal 17 September untuk pendaftaran seleksi,” terang Nur Hasan.

Kemarin, Kamis (14/9/2023), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyatakan bahwa seleksi CASN berpotensi mundur 1-2 hari dari jadwal yang ditetapkan.

Penyebabnya, kata Suharmen, hingga kini progres verifikasi dan validasi (verval) formasi dari instansi kementerian dan lembaga (K/L) masih sangat sedikit.

”Saya memang kalau berbicara agak pesimis ada potensi mundur 1-2 hari ke depan, dari tanggal 16-17 (September),” ujar Suharmen dalam Konferensi Pers daring, ‘Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023’.

Ia menyampaikan, pihaknya telah meminta Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian mengirim surat kepada instansi terkait agar segera melakukan finalisasi formasi yang akan dibuka.

Jika masih dalam sikap yang sama, maka instansi tersebut dianggap dengan formasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh Kementerian PANRB.

“Kalau tidak menyampaikan surat dianggap formasinya sama yang ditetapkan oleh pak Menteri PANRB (Abdullah Azwar Anas). Jadi ada clue yang kemudian sedikit mengikat kami untuk potensi tidak mundur,” jelas Suharmen.

Baca juga artikel terkait SELE atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang