Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB Klaten SMP Zonasi 3 Juli & Cara Daftar Ulang

Jadwal & link pengumuman PPDB Klaten 2021 SMP melalui jalur zonasi, disiarkan pada tanggal 3 Juli 2021

Link Pengumuman PPDB Klaten SMP Zonasi 3 Juli & Cara Daftar Ulang
Warga datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP (Antara/Forpi Yogyakarta)

tirto.id - Pengumuman PPDB Klaten 2021 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi disiarkan pada tanggal 3 Juli 2021 dan berlangsung selama 24 Jam.

Link portal pengumuman PPDB SMP Klaten 2021 zonasi dilaksanakan secara online dengan mengakses https://klaten.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi.

Jalur Zonasi adalah jalur dalam penerimaan peserta didik baru yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, pendaftaran online jalur ini telah dibuka pada 30 Juni - 3 Juli 2021, yang dilanjutkan dengan pengumumannya pada tanggal 3 Juli 2021.

Sementara itu, untuk jadwal Daftar Ulang di sekolah yang diterima oleh Calon Peserta Didik (CPD) dilakukan serentak pada tanggal 12 - 13 Juli 2021 pukul 08:00 - 14:00 WIB.

Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi:

  1. Penerimaan calon peserta didik/siswa baru diumumkan secara terbuka.
  2. Satuan Pendidikan wajib membuat jurnal harian tentang rekap peringkat nilai pendaftar dan ditempatkan pada papan pengumuman yang strategis.
  3. Pengumuman ditetapkan sesuai dengan waktu yang ditentukan (jadwal terlampir).

Jadwal Lengkap PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi

  1. Berikut ini merupakan jadwal lengkap PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi:
  2. Verifikasi Pendaftaran secara Online dilakukan di Sekolah Pilihan Pertama pada tanggal 30 Juni - 3 Juli 2021 pukul 00:00 WIB
  3. Pendaftaran Online pada tanggal 30 Juni - 3 Juli 2021 pukul 00:00 WIB (Hari Terakhir Sampai Jam 12.00 WIB)
  4. Pengumuman Hasil Seleksi secara Online pada tanggal 3 Juli 2021 dilakukan secara 24 jam
  5. Daftar Ulang Di Sekolah Penerima pada tanggal 12 - 13 Juli 2021 pukul 08:00 - 14:00 WIB.

Cara dan Jadwal Daftar Ulang untuk PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi

  1. Setiap calon peserta didik/siswa baru yang dinyatakan diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
  2. Waktu pendaftaran ulang bagi calon peserta didik/siswa yang dinyatakan diterima harus diumumkan seluas-luasnya.
  3. Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  4. Pelaksanaan daftar ulang dilakukan dengan membawa dan menunjukkan persyaratan yang ditentukan asli, pengumpulan diatur dengan protokoler kesehatan, physical/social distancing harus menghindari kerumunan calon siswa.
  5. Bagi calon peserta didik/siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan ijazah asli.
  6. Pendaftar yang telah dinyatakan gugur sesuai pada butir diatas diganti calon peserta didik/calon siswa lain yang ada pada ranking/peringkat jurnal di bawahnya.
  7. Bagi calon peserta didik /siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftarkan ulang dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
  8. Calon peserta didik/siswa yang tidak diterima, berkas persyaratan administrasi dapat diambil kembali oleh peserta didik sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.

Baca juga artikel terkait PPDB KLATEN atau tulisan lainnya dari Putri Avi Nursasi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Putri Avi Nursasi
Editor: Yulaika Ramadhani