Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB Klaten SMP Zonasi 3 Juli & Cara Daftar Ulang

Jadwal & link pengumuman PPDB Klaten 2021 SMP melalui jalur zonasi, disiarkan pada tanggal 3 Juli 2021

Link Pengumuman PPDB Klaten SMP Zonasi 3 Juli & Cara Daftar Ulang
Warga datang ke kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk penerimaan peserta didik baru jenjang SMP (Antara/Forpi Yogyakarta)

tirto.id - Pengumuman PPDB Klaten 2021 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi disiarkan pada tanggal 3 Juli 2021 dan berlangsung selama 24 Jam.

Link portal pengumuman PPDB SMP Klaten 2021 zonasi dilaksanakan secara online dengan mengakses https://klaten.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi.

Jalur  Zonasi  adalah  jalur  dalam penerimaan   peserta  didik  baru yang berdomisili dalam  wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, pendaftaran online jalur ini telah dibuka pada 30 Juni - 3 Juli 2021, yang dilanjutkan dengan pengumumannya pada tanggal 3 Juli 2021.

Sementara itu, untuk jadwal Daftar Ulang di sekolah yang diterima oleh Calon Peserta Didik (CPD) dilakukan serentak pada tanggal 12 - 13 Juli 2021 pukul 08:00 - 14:00 WIB.

Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Zonasi:

  1. Penerimaan calon peserta didik/siswa baru diumumkan secara terbuka. 
  2. Satuan Pendidikan wajib membuat jurnal  harian  tentang rekap peringkat nilai pendaftar dan ditempatkan pada papan pengumuman yang strategis.
  3. Pengumuman ditetapkan sesuai  dengan  waktu  yang  ditentukan  (jadwal terlampir).

Jadwal Lengkap PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi

  1. Berikut ini merupakan jadwal lengkap PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi:
  2. Verifikasi Pendaftaran secara Online dilakukan di Sekolah Pilihan Pertama pada tanggal 30 Juni - 3 Juli 2021 pukul 00:00 WIB
  3. Pendaftaran Online pada tanggal 30 Juni - 3 Juli 2021 pukul 00:00 WIB (Hari Terakhir Sampai Jam 12.00 WIB)
  4. Pengumuman Hasil Seleksi secara Online pada tanggal 3 Juli 2021 dilakukan secara 24 jam
  5. Daftar Ulang Di Sekolah Penerima pada tanggal 12 - 13 Juli 2021 pukul 08:00 - 14:00 WIB.

Cara dan Jadwal Daftar Ulang untuk PPDB SMP Klaten 2021 Jalur Zonasi

  1. Setiap calon peserta  didik/siswa  baru  yang  dinyatakan diterima,  wajib melakukan   pendaftaran   ulang   dengan   membawa   persyaratan   yang ditentukan.
  2. Waktu pendaftaran ulang bagi calon peserta didik/siswa  yang  dinyatakan diterima harus diumumkan seluas-luasnya.
  3. Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  4. Pelaksanaan daftar ulang dilakukan dengan membawa dan menunjukkan persyaratan  yang ditentukan asli, pengumpulan diatur dengan  protokoler kesehatan, physical/social distancing harus menghindari kerumunan calon siswa.
  5. Bagi calon peserta didik/siswa yang dinyatakan diterima wajib menunjukkan ijazah asli.
  6. Pendaftar  yang  telah  dinyatakan  gugur  sesuai  pada  butir  diatas  diganti calon  peserta  didik/calon  siswa  lain  yang  ada  pada  ranking/peringkat jurnal di bawahnya.
  7. Bagi  calon  peserta  didik /siswa  yang  dinyatakan diterima, tetapi  tidak mendaftarkan  ulang  dalam  jangka  waktu  yang  telah  ditentukan  maka dinyatakan gugur.
  8. Calon peserta didik/siswa yang tidak diterima, berkas persyaratan administrasi  dapat  diambil  kembali oleh peserta didik sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.

Baca juga artikel terkait PPDB KLATEN atau tulisan lainnya dari Putri Avi Nursasi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Putri Avi Nursasi
Editor: Yulaika Ramadhani