Menuju konten utama
NI PPPK Guru 2021

Link Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru 2021 dan Jadwal Isi DRH

Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru 2021 dan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Link Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru 2021 dan Jadwal Isi DRH
Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.

tirto.id - Agenda syarat melengkapi dokumen untuk usul penetapan NI PPPK telah dimulai, peserta sudah bisa melakukan pengisian daftar riwayat hidup di akun SSCASN masing-masing.

Badan Kepegawaian Daerah (BKN) telah merilis pengumuman baru terkait penyelesaian penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru tahun 2021 secara elektronik.

Isi pengumuman menyangkut penyegeraan untuk proses pemberkasan pada instansi yang sudah memperoleh Hasil Pengolahan Kelulusan.

Ada beberapa ketentuan yang disampaikan di surat ini yang selengkapnya dapat diunduh dalam tautan di bawah ini.

Link Ketentuan Penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021

Terkait pemberkasan penetapan NI PPPK Guru 2021, akan dilakukan secara elektronik (peperless). Pemrosesan pemberkasan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan alikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital) di laman https://docudigital.bkn.go.id.

Lalu, tanda tangan pertimbangan teknis penetapa NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature). Semua pemberkasan disampaikan pada Kepala BKN untuk instansi pusat dan Kepala Kator Regional untuk instansi daerah.

Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur melalui Pasal 25

Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Syarat dokumen yang harus diunggah dalam pemberkasan ini terdiri dari:

- Scan surat pernyataan 5 poin

- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Scan DRH (Daftar Riwaat Hidup)

- Scan bukti pengalaman kerja yang dilegalisir

- Scan surat keteragan tidak mengonsumsi narkoba

- Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani

- Scan ijazah asli

- Scan transkrip nilai asli

- Scan surat lamaran

- Scan pas foto terbaru

Jadwal pengisian DRH

Sementara itu, peserta yang telah lolos harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Pengisian DRH dilakukan melalui portal SSCASN di htttp://sscasn.bkn.go.id.

Informasi yang dimasukkan antara lain data diri, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, organisasi, sertifikasi, hingga prestasi pelamar.

Jadwal pengisian DRH telah diagendakan pada 20 Desember 2021 - 10 Januari 2022. Petunjuk teknis (juknis) terkait pengisian DRH dapat dilihat melalui tautan di bawah ini.

Link Juknis Pengisian DRH dan Pemberkasan CPNS serta PPPK 2021 PDF

Mekanisme penetapan NI PPPK

Penetapan NI PPPK nantinya akan melalui serangkaian proses yang melibatkan beberapa pihak . Mekanismenya telah diatur melalui PP Nomor 9 Tahun 2018. Proses ini dalam rekrutmen PPPK Guru 2021 tidak perlu menunggu seluruh agenda seleksi selesai.

Berikut mekanisme yang ditempuh untuk penetapan NI PPPK:

1. PPK mengumumkan pelamar yang lulus seleksi

2. Pelamar yang dinyatakan lulus diangkat menjadi Calon PPPK melalui Keputusan PPK

3. Keputusan PPK diserahkan pada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPK

4. Calon PPPK menandatangani perjanjian kerja

5. PPK membuat Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

6. PPK menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo