tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap II rekrutmen PPPK Guru 2021 disampaikan kembali 21 Desember 2021.
Sebelumnya, hasil tersebut telah dapat diakses melalui situs Guru PPPK pada 16 Desember 2021. Hanya saa, pengumuman terbaru sudah bisa dilihat oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing.
Link untuk melihat hasil seleksi ini adalah https://gurupppk.kemdikbud.go.id milik Guru PPPK, dan https://sscasn.bkn.go.id dari SSCASN BKN.
Di situs Guru PPPK telah disediakan link khusus yang langsung menuju laman pencarian hasil seleksi. Link ini beralamat di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2.
Sementara itu, pengecekan melalui portal SSCASN dapat dilihat melalui akun masing-masing. Atau, dapat pula memanfaatkan menu Layanan Informasi yang ada di kanan atas layar.
Di menu tersebut terdapat submenu Hasil Seleksi PPPK Guru yang linknya mengarah ke situs Guru PPPK. Namun bila link belum diperbarui, bisa langsung memakai link dari Guru PPPK yang sudah disebutkan sebelumnya.
Cara mengecek hasil seleksi tahap II
Cara untuk melihat hasil Seleksi Kompetensi II dari dua link di situs Guru PPPK dan SSCASN, dapat menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Situs Guru PPPK
- Buka laman khusus hasil Seleksi Kompetensi II di situs Guru PPPK yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2
- Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom isian
- Masukkan kode challenge berupa hasil penjumlah dengan benar
- Klik tombol "Cari" dan informasi kelulusan akan tersedia
2. Portal SSCASN
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Informasi" yang ada di kanan atas layar
- Pilih submenu "Hasil Seleksi PPPK Guru". Bila link belum diperbarui, lakukan pengecekan lewat situs Guru PPPK
Jadwal lanjutan PPPK Guru 2021
Setelah hasil seleksi tahap II diumumkan, maka agenda selanjutnya adalah masa sanggah yang dimulai dari 22 Desember dan berakhir 31 Desember 2021.
Ada tiga agenda utama dalam masa sanggah yakni pengajuan sanggah, tanggapan sanggah, dan hasil pasca sanggah
Jadwal terbaru rangkaian seleksi tahap II PPPK Guru 2021 sebagai berikut:
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Peserta yang tidak lolos seleksi tahap II dapat mengajukan keberatan di masa sanggah ini. Catatannya, peserta telah menemukan indikasi adanya kesalahan yang berpengaruh pada hasil seleksi yang penyebabnya bukan dari faktor dirinya sendiri.
Peserta bisa mengajukan sanggah lewat akun SSCASN miliknya dengan memberikan alasan dan bukti pendukungnya.
Selanjutnya, panitia pelaksana (pansel) akan melakukan verifikasi ulang hasil seleksi berdasarkan sanggahan yang didapat dari peserta. Pansel lantas akan memberikan tanggapan.
Di akhir agenda, pansel memberikan putusannya melalui pengumuman hasil pasca sanggah. Sanggahan yang masuk bisa diterima atau ditolak.
Jika diterima, artinya pansel menemukan bukti terjadinya kesalahan dalam penilaian seleksi yang muncul bukan dari faktor peserta lalu membuat mengumumkan kembali hasil seleksi terbaru dengan berkoordinasi bersama panselnas.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III dan syarat pemilihan formasi
Mengingat rangkaian seleksi tahap II baru berakhir 31 Desember 2021, maka Seleksi Kompetensi III diperkirakan berlangsung awal 2022. Peserta tahap III adalah peserta yang sebelumnya tidak lolos di tahap I dan II.
Ada beberapa kriteria peserta yang bisa ikut mendaftar di tahap III seperti yang tertulis dalam portal SSCASN, yaitu:
1. Peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
2. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di DAPODIK Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Lalu, pada pemilihan formasi pun terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan peserta. Syarat peserta dalam hal ini adalah:
- Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan
- Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain yang masih tersedia.
- Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tahap I dan II, nilai ujian yang diambil yaitu nilai tertinggi antara seleksi tahap I, II, dan III
Informasi mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi III dan jadwal lanjutan rekrutmen PPPK Guru 2021 paling baru, dapat dipantau secara berkala melalui situs Guru PPPK https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo