Menuju konten utama

Link Juknis PPDB SMA-SMK Jogja 2021: Daya Tampung & Syarat Daftar

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jenjang SMA dan SMK akan dibuka 28 Juni 2021.

Link Juknis PPDB SMA-SMK Jogja 2021: Daya Tampung & Syarat Daftar
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jenjang SMA dan SMK akan dibuka pada hari ini, Senin (28/6/2021) dan akan berakhir pada 30 Juni 2021.

Pendaftaran akan dilakukan melalui laman https://ppdb.jogjaprov.go.id/#/ secara daring.

Pemerintah daerah juga telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2021.

Proses seleksi PPDB Yogyakarta dibuka melalui 4 jalur, yaitu zonasi (55 persen), afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (5 persen) dan jalur prestasi (20 persen).

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Kemudian, jalur afirmasi adalah jalur untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP).

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dalam sistem PPDB dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari yang dikeluarkan oleh instansi, lembaga atau kantor tempat orang tua/wali bekerja.

Sementara, konsep jalur prestasi dalam PPDB ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mampu mendorong prestasi peserta didik.

Jalur ini juga biasa digunakan apabila jumlah peserta didik di jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua masih ada yang tersisa.

Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021

Berikut ini adalah jadwal lengkap PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021:

  • Penambahan nilai prestasi non akademik: 8 - 10 Juni 2021
  • Entri bukti keluarga miskin: 8 - 11 Juni 2021
  • Pengurusan rekomendasi perpindahan tugas orang tua: 8 - 11 Juni 2021
  • Input data calon peserta didik: 8 - 11 Juni 2021
  • Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN: 21 - 24 Juni 2021
  • Pendaftaran: 28 - 30 Juni 2021
  • Seleksi Seleksi oleh sistem: 28 Juni - 1 Juli 2021
  • Pengumuman: 2 Juli 2021

Alur PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021

Berikut ini adalah alur proses pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Yogyakarta tahun 2021:

1. Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/Token: Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun baru, unggah berkas, verifikasi berkas dan aktivasi akun.

2. Pendaftaran online: login dan pendaftaran online secara mandiri oleh calon peserta didik. Calon peserta didik memilih sekolah dan memantau hasil seleksi online.

3. Seleksi online

4. Daftar ulang

Daya Tampung PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) DI Yogyakarta juga mengumumkan daya tampung PPDB SMK Negeri 2021 yang mana terdapat untuk wilayah Bantul terdapat SMK Negeri 1 Bantul, SMK Negeri Dlingo, SMK Negeri 1 Pajangan.

Selanjutnya ada SMK Negeri 1 Pandak, SMK Negeri 1 Pleret, SMK Negeri 1 Pundong, SMK Negeri Sanden, SMK Negeri 1 Sedayu, SMK Negeri 1 Sewon dan SMK Negeri 2 Sewon.

Wilayah Gunungkidul terdapat SMK Negeri 1 Gedangsari, SMK Negeri 2 Gedangsari, SMK Negeri 1 Girisubo, SMK Negeri 1 Ngawen, SMK Negeri 1 Nglipar, SMK Negeri 1 Ponjong hingga SMK 3 Wonosari.

Kabupaten Kulon Progo menyediakan SMK Negeri 1 Kokap, SMK Negeri 1 Girimulyo, SMK Negeri 1 Nanggulan, SMK Negeri 1 Panjatan, SMK Negeri 1 Pengasih, SMK Negeri 2 Pengasih, hingga SMK Negeri 1 Temon.

Siswa yang berdomisili di Sleman memiliki pilihan SMK Negeri 1 Cangkringan, SMK Negeri 1 Depok, SMK Negeri 2 Depok, SMK Negeri 1 Godean, SMK Negeri 2 Godean, SMK Negeri 1 Seyengan dan SMK Negeri 2 Tempel.

Untuk Kota Yogyakarta terdapat SMK N 1 Yogyakarta, SMK N 2 Yogyakarta, SMK N 3 Yogyakarta, SMK N 4 Yogyakarta, hingga SMK N 7 Yogyakarta.

Informasi lengkap soal daya tampung setiap SMK Negeri bisa dicek melalui link ini.

Syarat Daftar PPDB SMA/SMK Yogyakarta 2021

Berikut ini adalah syarat daftar PPDB SMA dan SMK 2021 berdasarkan juknis yang telah dirilis dalam Pergub DIY Nomor 45 Tahun 2021.

(1) Syarat calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA sebagai berikut:

a. Memiliki Ijazah/STTB SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;

b. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran; dan

c. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 semester.

(2) Syarat calon peserta didik kelas X (sepuluh) SMA poin 1 tersebut dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

(3) Syarat calon peserta didik baru kelas X SMK sebagai berikut:

a. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX jenjang SMP/MTs;

b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;

c. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 semester; dan

d. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/kompetensi keahlian di satuan pendidikan yang dipilih.

(4) Syarat calon peserta didik kelas X SMK sebagaimana dimaksud pada poin 3 dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Sementara itu, calon peserta didik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas X SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib melampirkan Surat Keterangan dari Direktorat Jenderal yang menangani Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai persyaratan peserta didik baru SMA/SMK.

Kemudian, peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu, berikut ini adalah link petunjuk teknis PPDB untuk jenjang SMA dan SMK 2021.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Ibnu Azis