Menuju konten utama

Link Format Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan DRH NI PPPK 2023

Berikut ini format Daftar Riwayat Hidup PPPK 2023. Peserta lolos seleksi ketika mengisi DRH NI PPPK harus memperhatikan beberapa poin penting.

Link Format Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan DRH NI PPPK 2023
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya.

tirto.id - Salah satu syarat berkas pengisian DRH NI PPPK 2023 yakni membuat daftar riwayat hidup menggunakan foto terbaru. Berikut format daftar riwayat hidup pemberkasan DRH NI PPPK 2023 yang harus diketahui setiap peserta.

Seperti diketahui, peserta yang mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah merampungkan tes seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada 10 November-4 Desember 2023 dan seleksi kompetensi teknis tambahan pada 15 November-6 Desember 2023.

Setelah melaksanakan tes, para peserta akan menerima hasilnya pada 6-15 Desember 2023. Peserta yang dinyatakan lolos diimbau untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK 2023 yang dijadwalkan dilaksanakan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Sebelum mengisi DRH NI PPPK 2023, peserta dianjurkan untuk memperhatikan format pengisian daftar riwayat hidup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai gambaran, berikut format daftar riwayat hidup untuk pemberkasan DRH NI PPPK 2023 beserta syarat pemberkasan dan jadwal lengkapnya.

Daftar Syarat Pemberkasan Pengisian DRH NI PPPK 2023

Mengutip Pasal 25 dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus menyerahkan surat lamaran yang telah diisi serta ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

Berikut daftar syarat pemberkasan pengisian DRH NI PPPK 2023, diantaranya;

- Fotokopi ljazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;

- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman sscasn.bkn.go.id atau di laman lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/ lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud

- Surat pernyataan yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi tentang:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Format Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan PPPK 2023

Berdasarkan ketetapan panitia seleksi, peserta lolos seleksi ketika mengisi DRH NI PPPK harus memperhatikan beberapa poin penting, diantaranya;

1. Keterangan Perorangan

- Berisikan data diri lengkap mulai dari NIK, nama, alamat, tanggal lahir, agama, keterangan badan, dan lainnya

2. Pendidikan

- Mengisi riwayat pendidikan dan melengkapi data lainnya seperti akreditasi, tempat, STTB/Ijazah, dan gelar

- Mengisi kursus/latihan yang pernah diikuti dengan merincikan nama kursus/latihan, durasi, nomor, tempat, dan institusi penyedia

3. Riwayat Pekerjaan

- Merincikan riwayat pekerjaan yang pernah dijalani dengan mencantumkan nama perusahaan, jabatan, masa kerja, gaji, dan surat keputusan

4. Tanda Jasa/Penghargaan

- Mengisi data tanda jasa/penghargaan yang pernah didapatkan dengan merincikan nama bintang/lencana penghargaan, surat keputusan, tahun perolehan, dan instansi yang memberikan

5. Riwayat Keluarga

- Merincikan data keluarga mulai dari istri/suami, anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan bapak/ibu mertua

6. Keterangan Organisasi

- Merincikan organisasi yang pernah diikuti dengan mencantumkan nama organisasi, jabatan, masa kerja, tempat, dan pemimpin organisasi tersebut

7. Keterangan Lain-Lain

- Mengisi keterangan lainnya seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Napza, dan Surat Keterangan Lainnya yang dianggap perlu.

Untuk lebih rincinya, unduh format pemberkasan DRH NI PPPK 2023 PDF ini.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari - 13 Februari 2024

Baca juga artikel terkait DRH NI PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra