Menuju konten utama

Link Daftar PPDB Riau ppdb.riau.go.id dan Tahapan Registrasi

Link pendaftaran PPDB Riau 2023 di ppdb.riau.go.id dan tahapan registrasinya.

Link Daftar PPDB Riau ppdb.riau.go.id dan Tahapan Registrasi
Ilustrasi Pendaftaran Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau tahun ajaran baru 2023/2024, sudah dibuka sejak 29 Mei 2023, pukul 12.00 WIB.

Adapun berakhirnya pendaftaran PPDB di Riau, akan ditutup pada 26 Juni 2023, pukul 12:00 WIB. Bagi yang ingin melakukan pendaftaran, dapat mengakses laman https://ppdb.riau.go.id/.

Bagi calon peserta didik yang sudah melakukan pendaftaran, harus melakukan aktivasi akun atau registrasi akun mandiri.

Berdasarkan laman resmi PPDB Riau, aktivisi sudah dapat dilakukan sejak 12 Juni 23, pukul 23:59.

Sementara dalam melakukan pendaftaran sekolah di Provinsi Riau, calon peserta didik harus mengetahui tahapan dalam melakukan pendaftaran PPDB Riau.

Tahapan Daftar PPDB Riau

Tahapan pendaftaran dalam PPDB Riau tahun ajaran 2023/2024, merujuk pada laman resmi PPDB Riau, tahapannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 29 – 26 Juni 2023
Pendaftaran merupakan proses memilih sekolah dan jalur atau kelompok yang ingin dituju oleh calon peserta didik, serta melengkapi persyaratan khusus.

  • Verifikasi oleh Satuan Pendidikan: 29 – 26 Juni 2023
Verifikasi adalah proses yang dilakukan oleh admin atau panitia sekolah terhadap seluruh data yang terekam pada sistem PPDB tahun 2023

  • Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru: 1 Juli 2023
Pengumuman Penetapan Peserta Didik Baru merupakan pengumuman akhir kelulusan calon peserta didik di sekolah yang dituju setelah proses verifikasi dan rekonsiliasi.

  • Daftar Ulang: 10 – 12 Juli 2023
Apabila calon peserta didik dinyatakan lulus pada pengumuman peserta didik baru. Maka dapat melakukan daftar ulang pada sekolah yang dituju.

Persyaratan Daftar PPDB Riau

Sementara, persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran calon peserta didik baru, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  • Akta Kelahiran
Scan/hasil pindai Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan) (Asli)

  • Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP
Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli)

*Khusus calon peserta didik Lulusan Tahun 2023, dapat menggunakan Suket Rata-Rata Rapor

  • Kartu Keluarga
Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (Asli)

  • Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V
Scan/hasil pindai Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)

  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000
Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra