tirto.id - Pengumuman PPDB Jakarta 2023 SMA-SMK disiarkan pada Rabu, 14 Juni 2023, untuk jalur Prestasi dan Afirmasi Prioritas Pertama Penyandang Disabilitas. Hasil seleksi jalur pendaftaran yang lain baru diumumkan pada 21 dan 28 Juni mendatang. Lantas, bagaimana cara mengecek hasil seleksi dan daftar ulangnya?
Hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 SMA-SMK jalur Prestasi dan Afirmasi Prioritas Pertama Penyandang Disabilitas diumumkan pada 14 Juni 2023, tepatnya pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, jalur Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 diumumkan pada 28 Juni. Satu jalur Afirmasi lainnya, yakni untuk penerima KJP, KIP, dan DTKS, diumumkan pada 21 Juni.
Berbarengan dengan jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, jalur Zonasi, Perpidahan Tugas, dan Tahap Kedua, juga dimumkan pada 28 Juni 2023. Jamnya sama yakni pukul 17.00 WIB.
Jadwal Pengumuman PPDB Jakarta 2023 SMA/SMK
Berikut ini jadwal pengumuman setiap jenjang SMA dan SMK dalam PPDB Jakarta 2023:
1. Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 14 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Laporan Diri: 16 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
2. Jalur Afirmasi
A. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 28 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 1 Juli 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 14 Juni 2023 pukul 00.01 - 12.00 WIB.
- Pemilihan Sekolah dan Proses Seleksi: 14 Juni 2-23 pukul 00.01 - 12.00 WIB.
- Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 16 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 21 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 21 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 28 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Proses Seleksi: 28 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 1 Juli 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12 - 27 Juni 2023 pukul 08.00 - 00.00 WIB.
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi pukul 28 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 28 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 1 Juli 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
5. Tahap Kedua
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12 - 27 Juni 2023 pukul 08.00 - 00.00 WIB.
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 28 Juni 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
- Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 1 Juli 2023 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Cara Melihat Pengumuman PPDB Jakarta 2023 SMA/SMK
Hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jakarta 2023 di beberapa jalur pendaftaran diumumkan pada 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Berikut cara mengecek hasil seleksinya.
- Calon siswa baru mengakses situs ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal pengumuman.
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai dengan yang didaftarkan.
- Klik menu "Seleksi".
- Pilih sekolah yang didaftarkan oleh calon siswa baru.
- Akan terlihat daftar nama yang diterima sebagai peserta didik baru di sekolah tersebut.
- Untuk memudahkan mencari nama yang bersangkutan, klik tombol ctrl + F, lalu ketik nama. Akan muncul di layar posisi nama calon peserta didik baru dalam daftar tersebut.
Daftar Ulang PPDB Jakarta 2023 SMA/SMK
Peserta yang dinyatakan diterima diharuskan melakukan lapor diri atau daftar ulang melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Terdapat beberapa ketentuan terkait pelaksanaannya, yakni:
- CPDB yang telah melakukan lapor diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
- CPDB yang diterima tetapi tidak melakukan lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
- CPDB yang diterima dan sudah melakukan lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap selanjutnya.
Berikut cara lapor diri PPDB SMA/SMK Jakarta 2023 bagi siswa yang dinyatakan lulus seleksi.
- Peserta didik baru mengakses situs ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input nomor peserta dan kata sandi (password).
- Klik tombol "Lapor Diri".
- Cetak tanda bukti lapor diri yang telah dilakukan.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin