tirto.id - Istithaah termasuk menjadi salah satu syarat lolos bagi jemaah calon haji (JCH). Simak link cek istithaah kesehatan Haji 2026 dan caranya secara lengkap.
Istithaah atau pemeriksaan kemampuan dan kesanggupan dalam ibadah haji bakal dijalani setiap jemaah calon haji (JCH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak ingin agar tidak ada upaya meloloskan jemaah calon haji yang tidak mengikuti prosedur pemeriksaan istithaah.
"Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jamaah yang tidak istithaah. Jangan ada jamaah yang sebenarnya tidak siap secara kesehatan dipaksakan berangkat, karena itu akan menyulitkan mereka sendiri," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, seperti dikutip Antaranews, Jumat, 12 Desember 2025.
Oleh sebab itu, percepatan pemeriksaan istithaah dinilai menjadi kunci dalam memastikan seluruh tahapan pelunasan berjalan lancar.
Di antaranya termasuk menjaga standar kesehatan jemaah sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia dan Arab Saudi.
Link Cek Istithaah Kesehatan Haji 2026 Terbaru dan Caranya
Link cek istithaah kesehatan Haji 2026 terbaru dan caranya bisa dipelajari secara lengkap oleh calon jemaah haji.
Berikut adalah cara cek istithaah kesehatan Haji 2026 terbaru dan linknya:
1. Buka aplikasi Haji Pintar atau download via Google Playstore di sini.
2. Kemudian pilih menu "Informasi Jemaah Haji".
3. Selanjutnya klik "Informasi Pelunasan".
4. Tahapan berikutnya adalah masukkan "Nomor Porsi".
5. Lalu muncul tampilan status istithaah Jemaah haji.

Kelompok Istithaah Haji 2026
Kelompok istithaah Haji 2026 terdiri dari 4 macam. Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan awal, nantinya bakal masuk daftar kategori "sementara".
Status bisa saja berubah menjadi layak usai calon jemaah haji menjalani perawatan berikutnya.
Berikut adalah daftar lengkap kelompok istithaah Haji 2026:
1. Memenuhi istithaah kesehatan.
2. Memenuhi istithaah dengan pendampingan.
3. Tidak memenuhi istithaah sementara.
4. Tidak memenuhi istithaah permanen.
Info lengkap tentang artikel yang membahas pelaksanaan Haji 2026 bisa dibuka melalui tautan yang ada di bawah ini:
Masuk tirto.id







































