tirto.id - Di mana link cek hasil pengumuman Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2025 perlu diketahui oleh siswa. Ini termasuk yang mendaftar di UIN Sunan Kalijaga dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Penilaian dalam SPAN PTKIN 2025 didasarkan pada prestasi akademik, non akademik, serta portofolio untuk beberapa program studi tertentu. Setiap PTKIN yang terlibat dalam seleksi kali ini memiliki prosedur serta kuota yang berbeda-beda.
Dalam SPAN PTKIN 2025, UIN Sunan Kalijaga menyediakan 669 kuota dan 25 program studi untuk mahasiswa baru. Sementara itu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyediakan 14 program studi yang dapat dipilih calon mahasiswa.
Informasi pengumuman hasil SPAN PTKIN 2025 akan dipublikasikan secara serentak oleh 59 perguruan tinggi yang mengikuti dan memenuhi persyaratan. Pengumuman akan dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB melalui laman resmi SPAN PTKIN 2025 di https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/.
Cara Melihat Hasil SPAN PTKIN 2025 untuk UIN Yogyakarta dan Malang
Hasil SPAN PTKIN 2025 akan diumumkan secara serentak pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Untuk mengeceknya, peserta dapat mengunjungi laman resmi https://pengumuman-span.ptkin.ac.id. Pastikan pengecekan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini tata cara cek hasil kelulusan SPAN PTKIN 2025.
- Peserta dapat mengunjungi website resmi SPAN PTKIN 2025 https://pengumuman-span.ptkin.ac.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Klik “Lihat Hasil”
- Akan muncul kuesioner mengenai SPAN PTKIN 2025. Peserta dapat mengisi dengan benar dan cermat, kemudian klik “Simpan”
- Hasil akan ditampilkan di layar. Jika peserta dinyatakan lolos maka dapat segera melakukan verifikasi dokumen data yang dimasukkan dalam sistem SPAN PTKIN 2025.
- Cetak bukti pengumuman kelulusan dengan klik “Cetak” pilih PDF dan simpan.
Cara Cek Info Daftar Ulang SPAN PTKIN UIN Yogyakarta dan Malang
Daftar ulang merupakan tahap penting bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SPAN PTKIN. Peserta yang diterima di UIN Sunan Kalijaga dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat memahami prosedur daftar ulang, jadwal, serta ketentuan berkas administrasi.
Proses daftar ulang mencakup pengisian formulir data diri, penentuan dan pembayaran ukt, dan pengumpulan berkas dokumen yang dipersyaratkan. Adapun berkas yang diperlukan seperti tanda kelulusan SPAN PTKIN 2025, fotokopi ijazah, pas foto, serta dokumen tambahan lainnya.
Daftar Ulang SPAN PTKIN UIN Sunan Kalijaga
Tahapan pendaftaran ulang akan dilakukan setelah pengumuman SPAN PTKIN 2025. Registrasi calon mahasiswa baru dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan oleh universitas. Informasi secara lengkap mengenai daftar ulang UIN Sunan Kalijaga dapat diakses pada laman https://admisi.uin-suka.ac.id/.Tata cara daftar ulang di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah sebagai berikut.
- Peserta dapat mengakses laman https://dataprofil.uin-suka.ac.id/.
- Peserta dapat login dengan menggunakan nomor peserta SPAN PTKIN untuk username, lalu tanggal lahir sebagai password.
- Masukkan data diri serta unggah dokumen yang dibutuhkan dalam registrasi. Pastikan mengisi dengan benar dan cermat.
- Apabila telah mengisi data diri, peserta dapat menunggu tahapan verifikasi dan pengelompokkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Daftar Ulang UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Peserta yang dinyatakan lolos SPAN PTKIN 2025 di UIN Malang dapat melakukan verifikasi data atau daftar ulang pada laman resmi https://pmb.uin-malang.ac.id. Peserta yang telah melakukan daftar ulang akan mengikuti kegiatan mahasiswa baru, salah satunya adalah masuk Ma'had.Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos SPAN PTKIN diwajibkan untuk masuk Ma'had atau asrama UIN Malang.
Berikut ini prosedur verifikasi data UIN Maulana Malik Ibrahim pada SPAN PTKIN 2025.
- Peserta dapat mengakses laman https://verifikasi.uin-malang.ac.id/portal.
- Peserta dapat mengisi data diri serta mengunggah berkas dokumen yang dibutuhkan. Pastikan anda mengisi dengan benar.
- Peserta diwajibkan membayar biaya pengembangan kelembagaan, pendidikan Ma'had, dan UKT dengan waktu yang telah ditentukan.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Fitra Firdaus