Menuju konten utama

Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Selain di bsu.kemnaker.go.id

Pengecekan calon penerima BSU 2021 dapat dilakukan melalui berbagai metode yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Link Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Selain di bsu.kemnaker.go.id
Seorang warga memperlihat sejumlah uang dan beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.

tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair pada Oktober 2021. Setiap penerima BSU memperoleh bantuan subsidi senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang ditransfer sekaligus sebesar Rp1.000.000.

BSU merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh. Tujuan BSU yaitu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh akibat terdampak pandemi Covid-19.

Pada BSU 2021, telah dicairkan bantuan subsidi kepada 4.611.816 pekerja/buruh. Rinciannya yaitu sebanyak 2.301.976 bantuan ditransfer ke rekening pribadi, dan 2.309.840 bantuan lewat pembukaan rekening kolektif (burekol) di Himpunan Bank Milik Negera (Himbara).

BSU 2021 diberikan pada pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah. Mereka mesti aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Selain itu, buruh/pekerja yang mendapatkan BSU harus memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Namun, jika mereka berada di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah paling banyak sebesar UMP/UMK yan dibulatkan ke atas sampai ratus ribuan penuh.

Cara Cek Penerima BSU

Pengecekan calon penerima BSU dapat dilakukan dengan beberapa cara. Mengutip postingan instagram BPJS Ketenagakerjaan, ada tiga cara yang dapat ditempuh yaitu:

1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia sesuai data yang disampaikan pada BPJAMSOSTEK

Apabila pekerja/buruh sudah mempunyai akun SSO/BPJSTKU, maka cara mengeceknya seperti berikut:

- Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lakukan login dan pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

2. Whatsapp

- Hubungi lewat chat aplikasi Whatsapp ke nomor 081380070175. Atau, dapat pula masuk lewat link http://wa.me/6281380070175. Lakukan interaksi dan nanti akan direspons oleh sistem

- Jika sudah memperoleh respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

- Ikuti petunjuk yang tertera pada layar chat tersebut

3. Layanan masyarakat

Sarana layanan masyarakat untuk pengecekan BSU 2021 bisa memilih salah satu dari tiga cara:

a. Menghubungi call center 175

b. Mengirim email ke alamat care@bpjsketenagakerjaan.go.id

c. Menghubungi direct messages (DM) atau inbox media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni:

    • Facebook: BPJS Ketenagakerjaan
    • Twitter: @BPJSTKinfo

Saat menghubungi lewat DM, jangan pernah mencantumkan data pribadi seperti KTP, nama, tanggal lahir di kolom komentar Facebook atau Twitter.

Apabila tidak ingin melalui berbagai cara online tersebut, pengecekan penerima BSU 2021 bisa ditanyakan pada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Persiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga artikel terkait BSU BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani