Menuju konten utama

Lima Organisasi Nakes Batal Mogok Kerja Tolak RUU Kesehatan

Kendati demikian, IDI bersama empat organisasi profesi lain, secara tegas masih menolak pembahasan RUU Kesehatan dan masih menuntut tuntutan yang sama.

Lima Organisasi Nakes Batal Mogok Kerja Tolak RUU Kesehatan
Ribuan Nakes Tolak Pembahasan RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR. tirto.id/Fajar Nur

tirto.id - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria mengungkapkan, pihaknya bersama empat organisasi profesi kesehatan lain yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) menunda rencana aksi mogok kerja.

Sebelumnya, Aliansi yang beranggotakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ini, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja yang direncanakan akan dimulai sejak kemarin, 14 Juni 2023, sebagai protes menolak pembahasan RUU Kesehatan.

“Sesuai rapat koordinasi dengan Pengurus IDI Wilayah dan IDI Cabang dan setelah mendengar pandangan, pendapat dan masukan-masukan dari majelis, wilayah-wilayah, cabang, Ketua Umum memutuskan aksi lanjutan (mogok kerja) 14 Juni tidak jadi atau ditunda,” kata Beni dihubungi reporter Tirto, Kamis (15/6/2023).

Namun Beni menegaskan, IDI bersama empat organisasi profesi lain, secara tegas masih menolak pembahasan RUU Kesehatan dan masih menuntut tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya.

“Tuntutan tetap sesuai aksi tanggal 8 Mei dan 5 Juni lalu dan menginginkan transparansi proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta substansi-substansi yang sudah disampaikan,” sambung Beni.

Ia dan anggota Aliansi lain berencana akan menempuh langkah-langkah selanjutnya sesuai konstitusi. Adapun Beni tak merinci langkah apa yang pihaknya akan lakukan.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum PPNI Harif Fadilah menyatakan penundaan aksi mogok kerja dikarenakan rasa kecintaan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Proses advokasi parlemen dan eksekutif juga masih (terus) berlangsung,” kata Harif kepada reporter Tirto.

Harif menilai alasan lainnya, karena ada penguatan dukungan gerakan kepada lima organisasi profesi yang menolak RUU kesehatan.

“(Dukungan) Dari pemerintahan berbagai daerah, teman-teman buruh dan komponen masyarakat sipil seperti ormas, LSM dan berbagai organisasi lainnya,” lanjut Harif.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pihaknya bersama organisasi profesi lain masih melakukan konsolidasi terkait aksi apa yang akan dilakukan selanjutnya.

“Karena itu kami belum mengambil opsi cuti pelayanan atau mogok mulai pada tanggal 14 Juni dan ditunda pelaksanaannya menunggu perkembangan selanjutnya,” imbuh Harif.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri