Menuju konten utama

Lili Pintauli Diperiksa Pekan Ini terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP

Dewas KPK memastikan kasus dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar masih terus berjalan.

Lili Pintauli Diperiksa Pekan Ini terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terus bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK berencana menggali keterangan Lili pada pekan ini.

"Ya minggu ini," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dilansir dari Antara, Kamis (25/5/2022).

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tumpak mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Lili dimintai keterangan. "Saya tidak tahu, penyidiknya Bu Albertina (Albertina Ho/anggota Dewas KPK)," ungkap dia.

Namun, ia memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran etik Lili masih berjalan. "Masih jalan, nanti pada saatnya kami sampaikan," tuturnya.

Dewas KPK saat ini masih mengumpulkan bahan, keterangan, dan meminta keterangan dari pihak luar untuk keperluan pembuktian dugaan pelanggaran etik tersebut. "Kami banyak periksa dari luar," ujar Tumpak.

Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Lili dinilai menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Baca juga artikel terkait KASUS LILI PINTAULI SIREGAR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky