Menuju konten utama

Level PPKM Sebagian Daerah Jawa-Bali Turun, Menkominfo: Jaga Prokes

Terdapat beberapa kabupaten/kota baik di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang mengalami penurunan level PPKM. Menkominfo meminta tetap waspada.

Level PPKM Sebagian Daerah Jawa-Bali Turun, Menkominfo: Jaga Prokes
Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

tirto.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di seluruh wilayah Indonesia resmi diperpanjang oleh pemerintah. Terdapat beberapa kabupaten/kota baik di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang mengalami penurunan level PPKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengakui berbagai indikator menunjukkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 sudah menurun. Namun, pemerintah meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi aktif dalam vaksinasi.

“Tetap optimistis namun juga tetap waspada. Dalam mengendalikan pandemi COVID-19 ini dibutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras dan doa kita sebagai satu bangsa. Semoga kita segera merdeka dari pandemi,” ungkapnya dikutip laman Covid19.go.id pada Selasa (24/8/2021).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, jumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4 turun dari 67 kabupaten/kota jadi 51 kabupaten/kota.

Sementara itu, jumlah kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3 yang semula 59 kabupaten/kota jadi total 67. Terakhir, terdapat 10 kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2. Status ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021) hingga Senin (30/8/2021).

Di luar Jawa-Bali juga terlihat perkembangan dengan turunnya jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Jika 2 pekan sebelumnya ada 11 provinsi, kini jadi 7 provinsi. Selain itu, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 jadi 104, sebelumnya 132.

Jumlah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3 yang awalnya 215, bertambah menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara itu, terdapat 48 kabupaten/kota yang menerapkan PPM level 2.

"Jumlah kasus turun signifikan di beberapa daerah. Di luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik. Karena itu, pemerintah menyesuaikan penerapan level PPKM berdasarkan evaluasi pada perkembangan terkini di tiap wilayah," tambah Menkominfo.

Di Jawa dan Bali, jika diperinci, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya akan menerapkan PPKM Level 3 mulai Selasa (24/8/2021). Sementara itu, wilayah Aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, masih bakal menerapkan PPKM level 4 dengan implementasi seminggu.

Menkominfo menyiratkan, selama pandemi Covid-19, pemerintah akan terus menerapkan kebijakan PPKM sebagai instrumen untuk mengatur kegiatan masyarakat. Menurutnya, PPKM selama ini menghasilkan dampak perbaikan dalam pengendalian pandemi.

“Kami terus mengharapkan kerja sama baik dari setiap pihak, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama pemakaian masker. Percepatan dan perluasan vaksinasi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat," tandasnya.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Addi M Idhom