Menuju konten utama

Laba Bank Pasar Semarang Turun Tajam Imbas Korupsi Kredit

Audit menunjukkan pendapatan perusahaan dari semula Rp10,2 M direvisi menjadi Rp9,9 M serta beban operasional naik cukup dari Rp6,9 M menjadi Rp7,7 M.

Laba Bank Pasar Semarang Turun Tajam Imbas Korupsi Kredit
Terdakwa Agus Puji Kusumanto dan Devi Setiawan duduk berjejer, bergantian mendengar pembacaan putusan sela kasus korupsi kredit Bank Pasar. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/3/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Laba Bank Pasar milik Pemerintah Kota Semarang terkoreksi tajam setelah dilakukan audit ulang laporan keuangan. Koreksi ini memangkas keuntungan perusahaan lebih dari Rp1 miliar dari angka semula.

Dalam hasil pengujian ulang laporan tahun buku 2022, laba sebelum pajak yang sebelumnya tercatat Rp3,8 miliar, turun menjadi Rp2,3 miliar. Sementara itu, laba setelah pajak ikut merosot dari Rp3,1 miliar menjadi Rp1,7 miliar.

"Iya, ada penurunan signifikan lebih dari Rp1 miliar," kata mantan Komisaris Bank Pasar, Deni, saat menjadi saksi sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026).

Audit menunjukkan pendapatan perusahaan dari semula Rp10,2 miliar direvisi menjadi Rp9,9 miliar. Di sisi lain, beban operasional naik cukup signifikan dari Rp6,9 miliar menjadi Rp7,7 miliar.

Penurunan laba menunjukkan adanya persoalan dalam penyusunan laporan keuangan sebelumnya, yakni terdapat ketidaksesuaian data serta indikasi pembesaran aset.

Proses audit ulang sendiri merupakan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat Bank Pasar sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Semarang.

Deni menyebut masalah di Bank Pasar sebenarnya mulai diendus sejak adanya audit internal. Audit ini dilakukan jauh sebelum perkara bergulir ke ranah hukum.

“Menurut catatan kami hasil audit internal, ada kredit yang tak sewajarnya,” ujarnya.

Temuan itu langsung dilaporkan ke Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Semarang. Dari situ, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan hingga akhirnya terdapat temuan indikasi korupsi.

Salah satu yang disorot adalah kredit atas nama Rumiati. Kredit itu dicurigai bermasalah karena saat pencairan, suami debitur diketahui sedang menjalani hukuman penjara.

Keanehan lain muncul pada dokumen. Tanda tangan dalam berkas bukan dilakukan oleh debitur, melainkan oleh adik iparnya. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan perikatan ulang.

Kasus lain muncul pada debitur bernama Dwi Damayanti. Kredit yang diberikan dinilai berpotensi bermasalah karena proses pencairannya tidak sesuai prosedur.

Deni menyebut, dalam kasus ini bahkan tidak terdapat opini dari divisi kepatuhan. Padahal, tahapan tersebut merupakan bagian penting dalam proses analisis risiko kredit.

Selain itu, ada temuan debitur yang diminta menyetor fee kepada pegawai bank. Debitur Hadi Cahono yang disebut dimintai fee Rp10 juta, Titin Puspitasari dimintai Rp7 juta, parahnya ada debitur yang dimintai fee sampai Rp70 juta.

Berdasarkan pengusutan, ada enam orang yang dipersalahkan dan kini menjadi terdakwa korupsi Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang yang merugikan negara Rp5,2 miliar.

Para terdakwa itu adalah eks Direktur Bank Pasar Semarang Agus Puji Kusumanto; eks kabag kredit Suranto dan Devi Setiawan; eks analis kredit Haryanto; dan eks marketing Singgih Ganang Hartono dan Eky Septiarini.

Mereka didakwa bersekongkol melakukan korupsi dengan modus memberi fasilitas kredit kepada sebelas debitur yang penyalurannya melanggar aturan pada kurun waktu 2022-2023.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher