tirto.id - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku KTP milik kedua anaknya dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Pasangan calon independen memang harus mengumpulkan KTP sebagai syarat mendaftar pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Hal ini Anies ungkapkan melalui akun X/Twitter-nya @aniesbaswedan, Jumat (16/8/2024). Menurut Anies, KTP yang dicatut tak cuma milik kedua anaknya, melainkan milik adik serta tim yang bekerja dengannya.
Sementara itu, Anies mengaku KTP miliknya tidak ikut dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
“Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," demikian bunyi cuitan akun X Anies, dikutip Jumat.
Di cuitan yang sama, Anies mengunggah tangkapan layar situs infopemilu yang mencantumkan bahwa KTP kedua anaknya dicatut. Di tangkapan layar itu, anak Anies yang KTP-nya dicatut adalah Mikail Azizi Baswedan serta Kaisar Hakam Baswedan.
Sejumlah warganet (netizen) di X/Twitter mengeluhkan perihal KTP-nya yang dicatut sebagai pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Pasangan calon independen memang harus mengumpulkan KTP sebagai syarat mendaftar pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Berdasarkan penelusuran Tirto, setidaknya sudah ada tujuh pengguna X yang mengaku KTP-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Salah satunya, pengguna X dengan nama akun @apostiera. Ia telah mengizinkan unggahannya soal pencatutan KTP tersebut untuk dikutip.
“Pagi ini saya mengetahui bahwa data pribadi (NIK) saya termasuk ke dalam pendukung calon bakal kepala daerah perseorangan untuk Pilkada DKI,” demikian cuitan akun X @apostiera.
Untuk diketahui, KTP yang dicatutkan sebagai pendukung pasangan independen dapat dilihat melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Ketika KTP dicatutkan, tulisan yang tertera di situs itu adalah "mendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan yang didukung".
Dalam kasus Dharma-Kun, di situs tersebut, tertera pula nama lengkap Dharma serta Kun Wardana sebagai calon independen yang didukung.
Redaksi Tirto juga menemukan salah satu warga Jakarta Selatan yang KTP-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun, yakni pria berinisial Djati Waluyo (27). Ia mengaku mengecek KTP-nya usai mencuat kasus pencatutan tersebut.
“Saya juga kena. Ini ngeceknya barusan, abis itu [pencatutan KTP] viral," tuturnya melalui pesan singkat.
Djati mengaku tidak pernah didatangi Dharma-Kun untuk meminta KTP-nya. Ia juga mengaku tidak pernah didatangi petugas KPU DKI untuk memverifikasi pemberian dukungan tersebut.
“Kenal [Dharma-Kun] juga enggak, didatangi KPU DKI juga enggak pernah,” kata dia.
Djati turut membagikan tangkapan layar situs infopemilu. Dalam tangkapan layar situs tersebut, tertera tulisan nama lengkap DW dan, tempat lahir, tanggal lahir, serta tulisan "mendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan yang didukung".
Menanggapi hal ini, anggota Komisioner Bawaslu DKI, Benny Sabdo, meminta masyarakat yang KTP-nya dicatutkan, tetapi tidak mendukung Dharma-Kun, agar melapor ke Bawaslu DKI. Petugas Bawaslu disebut akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Andai kata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta,” kata dia.
“Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," imbuh Benny.
Terkait ini, Tirto telah menghubungi sejumlah komisioner KPU DKI, yakni Wahyu Dinata, Dody Wijaya, dan Astri Megatari, soal pencatutan KTP tersebut. Namun, ketiga komisioner KPU DKI itu tak kunjung merespons hingga berita ini ditayangkan.
Tirto juga telah menghubungi Dharma terkait hal yang sama. Akan tetapi, Dharma belum memberikan jawaban.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz