Menuju konten utama

Kronologi Kasus Teddy Minahasa, Siapa Linda, dan Hasil Sidangnya

Kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, siapa Linda, dan biografi Teddy.

Kronologi Kasus Teddy Minahasa, Siapa Linda, dan Hasil Sidangnya
Terdakwa kasus kejahatan narkoba Teddy Minahasa (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/2/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.

tirto.id - Sidang kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa telah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Teddy diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.

Dalam persidangan terungkap, Teddy meminta Doddy untuk menukar barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas. Teddy juga mengaku hendak menjebak Linda dengan sabu.

Sementara itu, publik juga tertarik pada sosok Linda. Ia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Ia bahkan mengaku pernah tidur bersama Teddy di kapal.

Kronologi Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Akibat perbuatannya ini, Teddy disangkakan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy Perintahkan Doddy untuk Menukar Sabu

Teddy Minahasa saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Barat mengakui pernah mengirimkan pesan kepada mantan Kapolres Bukit Tinggi, Doddy Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

"Saya sempat melakukan 'warning' dengan mengirim narasi sebagian BB diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," kata Teddy, dikutip Antara News.

Pesan itu dikirim Teddy sebelum menggelar konferensi pers penangkapan sabu di Polres Bukittinggi pada bulan Juni.

Namun demikian, Teddy tidak bermaksud serius memerintahkan penukaran sabu dengan tawas melainkan hanya bergurau kepada Doddy.

Dia berdalih melakukan tersebut agar Doddy tidak melakukan pencurian barang bukti sabu untuk "bonus" anggota. Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kembali mempertegas tujuan Doddy bergurau seperti itu.

"Maksudnya agar Saudara Doddy tidak melakukan itu dan pengalaman saya di lapangan anggota sering melakukan penyimpangan," kata Teddy.

"Untuk bonus anggota maksudnya apa?," tanya Jon Sarman kembali bertanya kepada Teddy.

"Itu narasi sifatnya umum saja" kata Teddy.

"Maksudnya untuk bonus?," tanya Hakim Jon Sarman.

"Bukan bermaksud demikian, maksud saya mengontrol Saudara Deddy untuk tidak melakukan itu. Bonus yang biasa kita berikan berupa penghargaan atau 'reward'," kata Teddy kembali.

Sementara itu, Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Saya ini istri sirinya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.

Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.

Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta. Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Masih dalam sidang yang sama, Doddy Prawiranegara membawa bukti buku berisi surat dari Teddy Minahasa. Surat itu berisi skenario kasus dari Teddy. Surat ini diterima Doddy dari Teddy saat sudah tertangkap.

Doddy enggan mengikuti semua perintah tersebut dan lebih memilih proses penegakan hukum. "Mohon izin yang Mulia dan ini saya tolak waktu, saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," kata dia.

Jaksa sempat bertanya kepada Teddy terkait surat tersebut. Teddy mengaku bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangannya.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom