Menuju konten utama

Kronologi Kasus FAM Pemain Naturalisasi Malaysia & Sanksi FIFA

Simak kronologi 7 pemain naturalisasi Malaysia dipermasalahkan ke FIFA berdasar laporan terbaru, hingga FAM mendapatkan sanksi. Pantau pula update kasusnya.

Kronologi Kasus FAM Pemain Naturalisasi Malaysia & Sanksi FIFA
Pemain Malaysia berpose sebelum pertandingan kualifikasi Piala Asia AFC Grup F antara Malaysia vs Vietnam. (Instagram/@malaysia_nt)

tirto.id - Asosiasi sepak bola Malaysia (FAM) diputus Komite Disiplin FIFA bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pemain naturalisasi Timnas Harimau Malaya.

Putusan tersebut dijelaskan Komite Disiplin FIFA melalui surat pemberitahuan bernomor Ref. no. FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025.

Dalam surat pemberitahuan itu, Komite Disiplin FIFA disebut telah menjatuhkan sanksi pada 25 September 2025 lalu.

Putusan itu menyatakan bahwa FAM telah melakukan pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan yang dilakukan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait asal usul para pemain.

Berikut kronologi kasus dan sanksi yang diberikan oleh FIFA kepada FAM maupun para pemain naturalisasi yang disengketakan.

Kronologi Pemain Naturalisasi Malaysia Diadukan ke FIFA

Dalam catatan FIFA, kasus pemalsuan dokumen pemain naturalisasi Malaysia dimulai pada Maret 2025. Pada periode Maret-Juni tersebut, FAM dijelaskan melakukan pengajuan izin bermain para tujuh pemain naturalisasi.

Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vítor Brandão Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Héctor Alejandro Hevel Serrano.

Terhadap permohonan izin ketujuh pemain tersebut, FIFA kemudian membuat pernyataan bahwa permohonan yang diajukan FAM "tampaknya telah memenuhi persyaratan".

Berbekal pernyataan itu, pemain naturalisasi Malaysia tersebut kemudian mulai bermain untuk Harimau Malaya sejak 10 Juni 2025.

Kemudian, pada 11 Juni 2025, FIFA menerima pengaduan tentang asal usul para pemain naturalisasi tersebut. Aduan itu berisi rekomendasi untuk mengecek kembali asal usul para pemain.

"Kedatangan mereka di Malaysia dan dimulainya mereka bermain untuk klub lokal terjadi relatif baru-baru ini, proses naturalisasi dan debut internasional mereka berlangsung dalam jangka waktu yang dipertanyakan, sehingga menimbulkan pertanyaan penting tentang validitas proses ini," jelas aduan tersebut, sebagaimana dikutip dari surat FIFA.

Dari sana, Komite Disiplin FIFA kemudian melakukan investigasi. Proses ini dilakukan dengan mengumpulkan salinan akta kelahiran asli dari garis keturunan para pemain naturalisasi yang disebut lahir di Malaysia.

Kemudian, hasil investigasi menemukan bahwa akta kelahiran yang dijadikan dokumen persyaratan ternyata palsu.

“Para pemain telah menggunakan dokumen-dokumen ini untuk menghindari dan mengelak dari Peraturan FIFA terkait agar dapat memenuhi syarat untuk mewakili tim FAM,” jelas Sekretariat Komdis FIFA dalam hasil investigasinya.

Berdasarkan temuan itu, pada 22 Agustus, proses disipliner terhadap FAM dan para pemain naturalisasi secara resmi dibuka.

Dalam proses disipliner tersebut, FAM sempat membuat pembelaan dengan menyangkal tuduhan pemalsuan dokumen.

FAM menyatakan bahwa status kewarganegaraan para pemain naturalisasi telah disahkan oleh otoritas pencatatan sipil Malaysia.

Dalam proses peralihan kewarganegaraan tujuh pemain itu, jelas FAM, otoritas Malaysia telah melakukan verifikasi silang terkait dokumen asal usul. Keputusan otoritas Malaysia juga disebut FAM telah membuat status para pemain berkekuatan hukum Malaysia.

Akan tetapi Komite Disiplin FIFA menemukan temuan bahwa otoritas Malaysia memproses naturalisasi para pemain tanpa akta kelahiran asli.

Mereka justru menerbitkan sendiri salinan akta kelahiran berdasarkan informasi sekunder dan dokumen asing.

"[Otoritas Malaysia] mengakui bahwa mereka tidak dapat menemukan catatan tulisan tangan asli dan oleh karena itu menerbitkan salinan resmi berdasarkan bukti bahwa kelahiran telah terjadi," tulis Komite Disiplin FIFA dalam investigasi mereka.

Pengakuan ini, menurut Komite Disiplin FIFA, menunjukkan bahwa proses validasi pemerintah Malaysia mungkin tidak didasarkan pada dokumen asli, yang mempertanyakan ketelitian proses verifikasi FAM."

Pembelaan FAM terkait dugaan pemalsuan kemudian ditolak. Komite Disiplin FIFA kemudian menjatuhkan sanksi untuk FAM dan tujuh pemain naturalisasi yang dipermasalahkan.

Sanksi yang diberikan kepada FAM adalah denda sebesar 350.000 Franc Swiss atau sekitar Rp7,2 miliar.

Sementara itu, kepada para pemain yang dipermasalahkan, masing-masing mendapatkan denda sebesar 2.000 Franc Swiss atau senilai sekitar Rp41 juta.

Selain denda, ketujuh pemain tersebut juga diberi sanksi larangan bermain selama 12 bulan dari semua laga sepak bola.

Dalam keterangannya, Komite Disiplin FIFA menekankan bahwa tindakan FAM dan tujuh pemain naturalisasi mereka merupakan hal yang tidak bisa ditolerir.

"Perilaku semacam itu mengikis kepercayaan terhadap keadilan kompetisi dan membahayakan hakikat sepak bola sebagai aktivitas yang didasarkan pada kejujuran dan transparansi," jelas Komite Disiplin FIFA.

Update Kasus Pemain Naturalisasi Malaysia, FAM akan Ajukan Banding

Menanggapi hasil putusan Komite Disiplin FIFA, FAM kemudian membuat keterangan resmi pada Selasa (7/10). Dalam keterangannya itu, FAM menyatakan akan mengajukan banding.

"FAM ingin menekankan bahwa semua dokumen pendukung dan bukti terkait masalah ini telah lengkap dan siap untuk diserahkan kepada FIFA sesegera mungkin melalui jalur resmi," tulis FAM.

Melalui keterangannya itu, FAM menyangkal hasil putusan Komite Disiplin FIFA dan bersikeras bahwa semua dokumen persyaratan para pemain naturalisasi mereka telah dikelola berdasarkan prosedur yang berlaku.

"FAM berpendapat bahwa penggambaran ini tidak akurat dan tidak adil, dan masalah ini akan diajukan sepenuhnya melalui proses banding resmi," kata mereka.

Baca juga artikel terkait INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Sepakbola
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan