Menuju konten utama

Kronologi Artis FTV Agung Saga Ditangkap Karena Narkoba

Polisi menangkap artis FTV Agung Saga karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Agung diduga membeli sabu-sabu di Bogor. 

Kronologi Artis FTV Agung Saga Ditangkap Karena Narkoba
(Ilustrasi) Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menunjukkan hasil pemeriksaan barang bukti narkoba jenis sabu menggunakan Alat Analisis Narkotika Genggam Thermo Scientific “TruNarc” saat pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Lampung, Lampung, Rabu (10/4/2019). ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

tirto.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV, Agung Saudaga alias Agung Saga karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa kemarin.

“Dari penangkapan itu tim berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 1,49 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

Argo mengatakan, Agung Saga, yang diduga sudah mengonsumsi narkoba sejak 2015, ditangkap bersama temannya, Harry Nugraha, seorang pekerja event organizer. Keduanya dicokok di depan Circle K daerah Petogogan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu. Argo menyatakan selain berprofesi sebagai artis, Agung juga merupakan disk jockey (DJ). Kepada polisi, Agung mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menjaga stamina.

Penangkapan dilakukan ketika Agung dan Harry baru saja membeli sabu di daerah Bogor, Jawa Barat. Mereka diduga sempat mengonsumsi sabu saat perjalanan menuju Jakarta.

“Dari Bogor, mereka berhenti di rest area Km 38 Tol Jagorawi untuk mengonsumsi sabu. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan dan berhenti di depan minimarket itu,” ujar Argo.

Polisi menyita tiga klip sabu saat menangkap keduanya. Dua klip didapatkan di tas Agung dan satu klip dari Harry.

Argo menambahkan kedua tersangka melakukan transaksi pembelian sabu-sabu tanpa menemui penjualnya. Modusnya, sabu-sabu yang dijual ditempelkan di tiang listrik.

“Tiga klip sabu ditempelkan menggunakan isolasi pada sebuah tiang listrik di depan sebuah toko furniture," kata Argo.

"Tersangka sudah menelepon yang punya barang (narkoba) di Bogor,” tambah Argo.

Menurut Argo, kepada polisi, Agung mengaku harus merogoh Rp1,1 juta untuk menebus sabu tersebut. Kini, kepolisian masih menyelidiki jaringan pengedar sabu-sabu yang dibeli Agung.

Sebelumnya, artis yang juga terjerat kasus narkoba ialah Steve Emmanuel. Polres Metro Jakarta Barat meringkus Steve karena kedapatan memiliki 100 gram kokain asal Belanda, pada Rabu (26/12/2018).

Petugas menemukan barang itu di saku kanan celananya seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain.8 gram. Sementara sisanya telah dikonsumsi oleh Steve.

Rizal Djibran juga harus berurusan dengan polisi usai kedapatan memiliki barang bukti berupa satu buah kaleng permen yang digunakan untuk menyimpan 0,66 gram sabu, Rabu (21/2/2018).

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom