Menuju konten utama

Polisi Tangkap Artis Steve Emmanuel Terkait Kasus Narkoba

Kombes Pol Hengki Haryadi  mengatakan, artis Steve Emmanuel ditangkap karena kepemilikan narkoba. 

Polisi Tangkap Artis Steve Emmanuel Terkait Kasus Narkoba
Ilustrasi narkoba. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Steve Emmanuel ihwal kasus narkoba, hari ini Rabu (26/12/2018).

"Artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Namun, Hengki tidak mau menjelaskan lebih lanjut tentang penangkapan tersebut. “Besok saja, akan ada rilis pukul 10.00 WIB,” tambah dia.

Steve menambah daftar artis Indonesia yang terlibat narkotika. Sebut saja Rizal Djibran yang harus berurusan dengan polisi usai kedapatan memiliki barang bukti berupa satu buah kaleng permen yang digunakan untuk menyimpan 0,66 gram sabu.

Selanjutnya ada Jennifer Dunn. Ia ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan narkoba pada 2 Januari 2018.

Ini bukan kali pertama Jennifer terjerat narkotika. Sebelumnya, Jennnifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005, Ia juga menggunakan narkoba jenis ganja di umur 15 tahun dan harus dipenjara.

Pada Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya.

Berselang sekitar 8 tahun kemudian, pada 2017 Jennifer kembali harus berhadapan dengan hukum akibat narkoba.

Artis Roro Fitria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya.

"Tersangkanya, seorang pria berinisial WH dan RF seorang wanita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi membekuk WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB.

Dari tangan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram, satu unit telepon seluler dan satu kartu ATM.

Kemudian, Fachri Albar ditangkap pada Rabu, 14 Februari 2018 oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap menyalahgunakan narkotika di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Putra Achmad Albar ini terbukti memiliki satu paket sabu dan beberapa barang haram lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan Fachri ditangkap pada sekitar pukul 07.00 WIB.

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu pada Jumat 16 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain Dhawiya, dua putra Elvy Sukaesih yang lain yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin juga ditangkap.

Dhawiya ditangkap saat sedang menggunakan sabu seberat 0,49 gram yang dikonsumsi bersama Syehan dan istrinya, serta menantu Elvy yakni Chauri Gita yang sedang hamil.

Belakangan diketahui Chauri tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Polisi juga menyita 0,45 gram sabu dari dompet di kamar Dhawiya. Dari tersangka lainnya, Muhammad, polisi juga menemukan klip berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ikat pinggang.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo