tirto.id - Dugaan penangkapan admin akun X @TheKerupuk oleh aparat kepolisian pada Selasa (14/7/2026) membuat geger warganet. Icad yang diduga merupakan pengelola akun parodi tersebut dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota terkait unggahan meme di akun itu.
Informasi mengenai penangkapan itu pertama kali disampaikan SAFEnet melalui akun X resminya pada Rabu (15/7/2026), kemudian turut disebarluaskan melalui media sosial lain.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan penangkapan tersebut diduga dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah kepada pihak yang diamankan.
Berdasarkan deskripsi yang ditulisnya di X, @TheKerupuk menggambarkan dirinya sebagai akun parodi yang mendeskripsikan dirinya sebagai penyaji "kadang berita boongan, kadang berita beneran".
Kronologi Admin TheKerupuk Ditangkap Polisi
Dugaan penangkapan admin akun X @TheKerupuk bermula pada Selasa, 14 Juli 2026, ketika seorang warga bernama Icad, ditangkap oleh aparat.
Menurut keterangan yang disampaikan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sekitar 8 hingga 10 personel kepolisian mendatangi Icad dan membawanya ke Polres Metro Tangerang Kota.
SAFEnet menyebut penjemputan itu berkaitan dengan sejumlah konten meme yang diunggah melalui akun X @TheKerupuk. Informasi mengenai peristiwa tersebut pertama kali dipublikasikan oleh akun X resmi @safenetvoice pada 15 Juli 2026.
Dalam unggahan tersebut, SAFEnet menyatakan bahwa Icad ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota karena konten-konten meme yang diunggah di akun tersebut.
“ALERTA!!! PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG TERJADI LAGI. Icad seorang warga yang diduga pihak kepolisian adalah admin dari akun @TheKerupuk, telah ditangkap dan dibawa oleh 8-10 anggota polisi ke Polres Metro Tangerang kemarin malam karena konten-konten meme di akun tersebut,” tulisnya.
Pada hari yang sama, informasi serupa juga dibagikan oleh akun Threads @ananda.zulkarnain, yang menyebut pengerahan banyak personel kepolisian untuk menangani seorang pembuat meme sebagai bentuk tindakan yang dinilai tidak sejalan dengan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.
“ALERTA!!! PENANGKAPAN SEWENANG-WENANG TERJADI LAGI. Icad seorang warga yang diduga pihak kepolisian adalah admin dari akun X (Twitter) @/TheKerupuk, telah ditangkap dan dibawa oleh 8-10 anggota polisi ke Polres Metro Tangerang kemarin malam karena konten meme di akun tersebut,” tulisnya.
“Negara mengerahkan pasukan sebesar itu cuma buat seorang pembuat meme. Kejadian ini membuktikan aparat hukum lebih memilih memburu lelucon daripada menjamin ruang aman berekspresi. Cc @irwandiferry @sumargodenny,” imbuh akun Threads @ananda.zulkarnain.
Icad dibawa secara paksa oleh polisi dan hingga saat itu masih berada dalam penahanan. Menurut SAFENet, Icad diduga diamankan akibat aktivitasnya mengunggah meme melalui akun @TheKerupuk.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Daniel Winarta kepada Tempo pada Rabu (16/7/2026), menyatakan bahwa saat penangkapan, aparat kepolisian disebut tidak menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Icad.
Berdasarkan keterangan Daniel, Icad tidak memiliki kesempatan untuk memberikan perlawanan dan akhirnya mengikuti permintaan aparat yang membawanya ke Polres Metro Tangerang Kota.
Daniel juga menyebut akun media sosial yang diduga dikelola Icad telah diambil alih oleh penyidik. Selanjutnya, Icad menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 01.00 WIB hingga 07.30 WIB pada 15 Juli 2026 dengan status sebagai saksi.
Jika ditelusuri di akun X @TheKerupuk, salah satu unggahan yang mendapat banyak perhatian adalah meme seorang siswa menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) dengan kepala botak dengan wajah menyerupai presiden dalam Twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Aku siap keracunan MBG,” tulis @TheKerupuk pada 13 Juli 2026.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































