tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada Jakarta berupa evaluasi penyelenggara, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan logistik Pilkada.
"Kami inventarisasi sejumlah persoalan yang harus dievaluasi seperti penyelenggara Pilkada, DPT, logistik, dan hal lain yang krusial," kata Ketua KPU Jakarta Sumarnodi Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Penyelenggara dievaluasi kinerjanya karena KPU Jakarta mendapatkan beberapa informasi terkait keluhan pemilih ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada pemilih yang membawa kelengkapan data seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), namun tetap tidak diperkenankan mencoblos sehingga itu murni karena pemahaman petugas di lapangan," jelas Sumarno.
Persoalan DPT ini dianggap sebagai hal krusial. Sumarno mengakui KPU Jakarta kurang maksimal melakukan pendataan pemilih karena terhambat di sejumlah tempat seperti apartemen dan kawasan yang digusur.
Menurut dia, hal itu memunculkan persoalan ketika petugas akan mendata namun tidak diberikan akses. Untuk diketahui, DPT berpengaruh pada ketersediaan logistik di TPS.
"Lalu muncul banyak Daftar Pemilih Tambahan [yang] berakibat pemilih yang terdaftar di DPT tidak mendapatkan akses. Di Jakarta Utara ada petugas pendataan yang digigit anjing penjaga saat mendatangi rumah untuk mendata pemilih," katanya.
Dia mengeluhkan ketika petugas ingin mendata mendapatkan akses minim sehingga tidak dapat mendata DPT. Namun, ketika pemungutan suara mereka menuntut hak pilih.
"Namun secara umum mereka bekerja keras dan maksimal, kami nilai perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia," ujarnya.
Sumarno menekankan bahwa memilih dalam Pilkada bukan hanya terkait mencoblos namun ada administrasi yang harus diikuti masyarakat.
"Jangan dipahami memilih hanya urusan mencoblos karena pemilu ada administrasi dan semua yang terlibat harus ikuti aturan," ujarnya.
Terkait evaluasi logistik, Sumarno menjelaskan ketersediaan surat suara terbatas yaitu sejumlah DPT plus 2,5 persen jumlah DPT.
Dia berharap ketika DPT diperbaiki secara maksimal maka surat suara bisa mencukupi sehingga kalau ada petugas yang ingin mendata harus buka diri.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari