Menuju konten utama

KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos

KPK menyatakan tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan ini telah dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos sebelumnya di Kemensos.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).

Budi mengatakan pengadaan penyaluran bansos ini dilakukan untuk 2020. Adapun dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi.

Hari ini KPK mulai memanggil lima orang saksi. Mereka yang dipanggil antara lain Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024, dan Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.

Selain itu, KPK juga memanggil dua aparatur sipil negara di lingkungan Kemensos, yakni Ibnu Solihin dan Fathin Chamama. Adapun satu lainnya yang dipanggil adalah Gary JudiantoTanoesoedibjo, Komisaris PT Dos-Ni-Roha (PT DNR) sejak 2018 hingga sekarang, sekaligus Direktur Business Development PT StoresendElogistics.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama